Membaca potret generasi muda saat ini seperti membuka lembaran-lembaran buram masa depan. Berbagai persoalan membelit generasi ini. Narkoba, miras, tawuran, kekerasan seksual, pergaulan bebas, prostitusi, aborsi, tindak kriminal, dan sebagainya, menempatkan para pemuda sebagai pelaku terbanyak. Sebagian pihak menuding keluarga sebagai pangkal masalah, sebagian lagi menuding kesalahan sekolah, sehingga muncul ide full day school, pendidikan budi pekerti, pendidikan karakter, dan sebagainya.
Berbagai solusi dirumuskan, didiskusikan, kemudian diterapkan di tengah masyarakat. Hasilnya? Dari tahun ke tahun angka kriminalitas di kalangan remaja makin meningkat dan moral juga semakin rusak. Lalu apa yang menjadi penyebab rusaknya generasi masa depan saat ini?
Maha benar Allah SWT yang telah memberikan petunjuk dalam firmannya: “orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepadamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: ‘sesungguhnya petunjuk Allah itu petunjuk (yang benar). Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidah lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 120)
Yahudi dan Nasrani yang saat ini diwakili oleh masyarakat dan pemerintahan Barat dalam ketidakridhoannya terhadap Islam, membuat mereka tidak henti berpikir keras untuk menundukkan kaum muslim dengan cara apapun dan sampai kapanpun. Dan dengan kelihaian mereka melancarkan strategi perang pemikiran, membuat kaum muslim tidak pernah merasa ‘diperangi’, tetapi justru mendukung dan terlibat makin jauh dalam program mereka.
Ibarat racun di bungkus madu, kaum muslim justru merasa maju bila mengikuti dan menyukseskan agenda mereka. Adapun strategi mereka dalam upaya merusak generasi umat islam adalah; pertama, menjadikan kaum Muslim buta politik (apolitis). Sehingga kaum Muslim tidak mampu bersikap kritis terhadap semua pelanggaran syariat. Menanamkan paham sekuler pada masyarakat (pemisahan agama dari kehidupan).
Artinya barat tidak akan mempermasalahkan kaum muslim yang religius, yang ibadah mahdlonya luar biasa, sholatnya, puasanya, dzikirnya, sedekahnya, dan lain sebagainya. Namun mereka tidak akan ridho jika ada umat islam yang kritis terhadap agenda-agenda mereka, dan berupaya untuk membuat umat islam terlena dan merasa nyaman dengan program mereka, kemudian memberikan label buruk kepada siapa saja yang mengakkan amar ma’ruf nahi munkar.
Kedua, ide gender.Tujuan dari penerapan ide gender adalah agar negara dan masyarakat menjamin pemberdayaan perempuan secara total, siapapun baik ibu-ibu, para istri, terlebih lagi perempuan-perempuan lajang.
Programnya adalah dengan meluncurkan Agenda 2030 atau yang disebut SDGs (sustainable development goals) yang salah satu tujuannya adalah mewujudkan kesetaran gender dan ditargetkan tahun 2030 sebagai pencapaian kesetaraan gender secara sempurna demi mewujudkan target planet 50-50 (planet fifty fifty) yang merupakan cerminan kesetaraan penuh bagi peran dan partisipasi perempuan, sehingga mereka mendapatkan peluang dan kesempatan yang sama persis dengan laki-laki.
Tanpa sadar saat ini keluarga muslim (kaum ibu dan generasi muda)berada dalam jebakan yang mematikan, karena motif utama yang melatar belakangi Barat menyasar perempuan secara intensif adalah: melenyapkan ketundukan terhadap hukum syari’at, memberdayakan perempuan melalui pemberdayaan ekonomi, sehingga melupakan tugas utamanya dalam keluarga. Menghancurkan peran keibuan. Karena disibukkan di sektor publik sehingga melalikan tanggung jawabnya sebagai ibu dan istri bagi keluarganya.
Proses penghancuran keluarga yang saat ini menimpa umat muslim pada hakekatnya merupakan problem sistemik, yaitu problem yang disebabkan penerapan aturan yang berasal dari sistem/ideologi kapitalis yang menjadikan manusia sebagai pembuat hukum serta memberi peluang kepada orang kafir untuk memimpin serta menerapkan hukum dan aturan yang bertentangan dengan syariat islam, mereka berupaya menjauhkan umat islam dari hukum Allah SWT (syariat islam), sehingga umat islam tidak lagi menjadikan Al-qur’an dan sunnah dalam menyelesaikan permasalahan hidup mereka.
Karena itu, persoalan ini tidak akan mampu diselesaikan di tingkat individual, keluarga, atau komunitas (orgnisasi, gerakan intelektual, perkumpulan) tertentu saja. Perlu upaya sistemik juga untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas.
Allah SWT mewajibkan penerapan semua hukum islam secara kaffah. Karena hanya dengan cara seperti ini syari’at Allah berdaulat dan Negara yang mengembannya mampu menerapkan syariat Islam secara total dalam segala aspek kehidupan dan melenyapkan rencana jahat orang kafir di dunia.
Berjalannya fungsi keluarga juga tidak bisa lepas dari peran negara. Sebab, betapa banyak persoalan keluarga yang muaranya adalah sistem bernegara. Misalnya ketika kemiskinan membelit keluarga maka yang menjadi korban adalah anak-anak juga. Hilangnya keharmonisan suami istri juga sangat berpengaruh bagi anak-anak, ditambah lingkungan pergaulan yang tidak baik di masyarakat. Dengan demikian, negara sangat berperan membentuk lingkungan keluarga yang kondusif bagi pendidikan anak.
Negara juga mampu memerankan diri sebagai penjamin kebutuhan ekonomi keluarga, dengan pembagian peran dan tanggung jawab antara ayah sebagai kepala keluarga dan pencari nafkah serta ibu sebagai pengurus rumah tangga dan pencetak generasi tangguh, sehingga baik ayah maupun ibu tidak harus kehilangan banyak kesempatan untuk makin mendekatkan hubungan dengan anak-anak. Kasih sayangpun akan tumbuh dengan baik karena tidak ada beban keluarga yang menekan kejiwaan semua anggota keluarga.
Serta Negara juga menciptakan lingkungan masyarakat yang memjunjung tinggi kebaikan, menjaga keimanan dan merangsang kreativitas dalam memajukan peradaban, serta mampu menjadi sosial kontrol bagi setiap individu, dengan diterapkannya aturan pergaulan islam di tengah masyarakat. Sungguh hanya dengan menerapkan aturan islam secara kaffah yang akan mewujudkan ketahanan keluarga. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post