BONTANG – Di tengah kondisi keuangan yang babak belur, sejumlah pihak justru melakukan penagihan utang kepada Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ), Bontang. Padahal, untuk menutupi gaji karyawan saja, manajemen sudah kepayahan.
Menurut Plt Direktur Utama Perusda AUJ Sony Suwito, sebelum melakukan pembayaran, pihaknya lebih dulu melakukan verifikasi. Pasalnya, semenjak menggantikan posisi Dandi Anggono, perusda dijalankan dari minus.
“Yang nagih sih, katanya utang perusahaan. Namun, hitam di atas putihnya tidak bisa dibuktikan. Ya, kami anggap itu utang pribadi dan menolak melakukan pembayaran,” sebutnya.
Pria yang juga menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bontang itu menyebut, Perusda AUJ tidak punya modal sama sekali. Pemkot Bontang juga sudah menegaskan tidak akan kembali menggelontorkan dana. Mengingat, penyertaan modal sebesar Rp 16,8 miliar yang diberikan pada 2015 untuk berinvestasi kini tak bersisa.
“Dengan kondisi carut-marut yang ditinggalkan, ada banyak aspek yang memengaruhi dalam melakukan pembenahan. Ada aspek hukum yang belum selesai, ada aspek administrasi, yang semuanya mesti pelan-pelan kami selesaikan dan perbaiki,” ungkapnya, saat ditemui di ruang kerjanya.
Terkait gaji karyawan yang sempat tertunggak, kata Sony, sudah diselesaikan. Saat ini, manajemen terpaksa tidak memperpanjang kontrak pekerja. “Sekarang hanya menyisakan tiga orang. Beban operasional sudah tidak mampu lagi kami tanggulangi,” paparnya.
Kini, Perusda AUJ berfokus untuk menggerakkan kembali stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) yang mandek sejak 2015. Dia menargetkan awal Maret bisa beroperasi.
Disinggung keberadaan LED videotron, Sony tidak menampik jika dana yang tersedia seharusnya bisa membeli dua unit. Namun, ternyata hanya satu yang dipesan. “Uangnya sudah tidak ada lagi,” terangnya.
Padahal, dalam beberapa kali kesempatan, Dandi mengaku dia memesan dua videotron. Satu sudah terpasang di Jalan MT Haryono. “Sisanya belum datang, tapi uangnya sudah diberikan,” katanya.
Sementara, untuk aspek hukum, Sony menyerahkan sepenuhnya kepada aparat. “Saya tidak tahu seperti apa. Bukan kapasitas saya untuk berbicara,” tegasnya.
Terpisah, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang Novita Elisabet Morong mengatakan belum bisa berbicara banyak karena kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. “Yang pasti kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Inspektur Inspektorat Kota Bontang Hari Bambang. “Yakin saja, sekarang semua sudah lebih profesional. Bukan tertutup, tapi memang seperti itu prosedurnya. Tidak boleh grasa-grusu,” imbuhnya. (*/and/ica/k11)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post