• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Neni Sentil Pansus RTRW, Ini Katanya

by M Zulfikar Akbar
20 Maret 2019, 19:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Neni Moerniaeni(Kaltim.prokal.co)

Neni Moerniaeni(Kaltim.prokal.co)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG–Belum rampungnya Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) mendapat sorotan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni. Dia menyentil kinerja Panitia Khusus (Pansus) RTRW bentukan DPRD Bontang.

Pasalnya, masa jabatan anggota dewan mendekati garis finis. Tepatnya 1 Agustus nanti, 25 anggota dewan yang terpilih pada Pemilu 2019, bakal dilantik. “Masak tiga tahun Perda RTRW terganjal seperti ini, harusnya malu. Sebelum periode habis dewan harusnya selesai,” kata Neni.

Molornya pengesahan regulasi ini berdampak pada iklim investasi di Kota Taman. Sebab itu, dia sering mengingatkan pansus segera mengesahkan substansi Perda RTRW.

Hingga kini, Pemkot Bontang tidak pernah memberikan izin yang tidak sesuai dengan rancangan RTRW kepada perusahaan. Salah satunya, terkait pembangunan pabrik crude palm oil (CPO) telah selaras dengan izin lokasi. “Dengan meminta pertimbangan teknis dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Nanti kami evaluasi lagi,” ujarnya.

Baca Juga:  DPRD Bontang Urunan Bantu Korban Gempa di Sulbar

Dampak lain belum diparipurnakannya Perda RTRW ialah pembangunan gross root refinery (GRR) Pertamina. Nasib megaproyek dengan total investasi sebesar USD 10 miliar ini terkatung-katung.

“Termasuk kilang minyak juga tidak bisa dibangun kalau ini belum diselesaikan. Sebab, salah satu syaratnya adalah revisi Perda RTRW,” paparnya.

Neni berujar, ditetapkannya Bontang sebagai kota industri oleh pemerintah pusat harus mendapat dukungan dari seluruh stakeholder. Permasalahan yang terjadi bukan menumbuhkan sikap alergi terhadap kedatangan investor. Namun, pemkot pun tidak boleh abai terhadap kewajiban investor saat menanamkan modal di Kota Taman.

“Saya menginstruksikan Plt Sekda, Dinas Tenaga Kerja, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk mengawal investasi ini,” pintanya.

Baca Juga:  Fraksi Amanat Demokrat Bergelora Tekankan Pemerataan Infrastruktur dan Ketahanan Ekonomi Pasca Migas

Sementara itu, anggota Pansus RTRW Agus Haris menyorot adanya aktivitas proyek pembangunan pabrik CPO. Padahal, revisi perda RTRW belum terdapat persetujuan dan diparipurnakan.

“Terlebih pada area CPO itu yang diusulkan pemkot lewat perubahan perda tentang RTRW belum pernah disahkan dan sesuai peruntukkannya. Tetapi kegiatan di sana sudah berjalan,” kata Agus.

Dia membeberkan, perda RTRW merupakan turunan dari Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Substansi di dalam RTRW mengatur ruang sesuai fungsi peruntukannya yang tertuang pada RDTR. “Fungsi kami mengingatkan pemerintah,” ucapnya.

Agus menjelaskan, molornya pembahasan perda RTRW akibat dokumen yang disampaikan pemkot tidak utuh. Ada perubahan dokumen yang tiba-tiba disodorkan tim asistensi raperda saat pembahasan sedang berjalan. Salah satunya terkait luas area industri.

Baca Juga:  Banyak Investor Mulai Masuk Bontang, DPRD Target Pertumbuhan PAD Capai 40 Persen

“Sehingga kami mau menyelesaikan subtansi di dalam tidak bisa. Ini yang membuat pansus agak terlambat menyelesaikan,” bebernya.

Politikus Partai Gerindra ini tidak menyatakan alergi dengan munculnya investor di Bontang. Justru kehadiran mereka dapat menjawab hajat hidup warga. Akan tetapi, Agus meminta perusahaan agar menaati peraturan. (ak/dwi/k8/prokal)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprd bontangneni moerniaeniPansus RTRWWali Kota Bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sudah 32 Persen, Dewan Yakin Proyek Pasar Rawa Indah Selesai Tepat Waktu

Next Post

Datangkan Ekskavator Amfibi dari Jepang, Siap Normalisasi Sungai Bontang

Related Posts

Rusunawa Api-Api Bontang Perlu Fasilitas Kesehatan dan Kendaraan Ambulans
Bontang

Rusunawa Api-Api Bontang Perlu Fasilitas Kesehatan dan Kendaraan Ambulans

3 September 2025, 12:30
Komisi C DPRD Bontang Minta Penghuni Rusunawa Jaga Kebersihan
DPRD Bontang

Komisi C DPRD Bontang Minta Penghuni Rusunawa Jaga Kebersihan

29 Agustus 2025, 15:00
DPRD Bontang Bakal Panggil Sekolah dan Disdik Soal Dugaan Kekerasan Guru SD
DPRD Bontang

DPRD Bontang Bakal Panggil Sekolah dan Disdik Soal Dugaan Kekerasan Guru SD

29 Agustus 2025, 11:53
Komisi C DPRD Dorong Lanjutan Pembangunan Jalan Gotong Royong di 2026
DPRD Bontang

Komisi C DPRD Dorong Lanjutan Pembangunan Jalan Gotong Royong di 2026

29 Agustus 2025, 11:00
Proyek SDN 007 Bontang Utara Jadi Sorotan DPRD, Terlambat Lelang Dikhawatirkan Molor
DPRD Bontang

Komisi A DPRD Bontang Usul Operasi Timbang Serentak Dilaksanakan Berkala

29 Agustus 2025, 10:00
DPRD Bontang Geram, Ornamen Kota di Simpang Ramayana Belum Satu Tahun Sudah Rusak
DPRD Bontang

DPRD Bontang Geram, Ornamen Kota di Simpang Ramayana Belum Satu Tahun Sudah Rusak

29 Agustus 2025, 08:00

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.