• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Ngurir 2 Kg Sabu, Anak di Bawah Umur Ditangkap

by Redaksi Bontang Post
2 Juni 2022, 12:00
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Tersangka dan barang bukti

Tersangka dan barang bukti

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Menggunakan motor matik, seorang pria menyusuri jalan Rapak Indah, Gang Pemancingan, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang Samarinda, Jumat, 27 Mei 2022. Dia membawa sebuah tas belanja warna biru. Sekira pukul 18.30, remaja 17 tahun itu menghentikan kendaraannya di pinggir jalan, tak jauh dari sebuah pos kamling.

Dia tak sadar jika sudah ada anggota Opsnal Subdit ll Ditresnarkoba Polda Kaltim yang memantau pergerakannya. Gerak-geriknya begitu mencurigakan. Tim Opsnal yang melihat itu langsung mendekat dan melakukan penangkapan.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan isi tas belanja yang dibawanya. “Saat dibuka ditemukan plastik warna hitam isinya terdapat dua paket besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu. Dengan berat total kurang lebih dua kilogram,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul.

Baca Juga:  Beli Sabu di Jalan Poros Bontang, Pria di Marangkayu Dibekuk Polisi

Selain sabu, polisi turut menyita barang bukti lain berupa uang tunai Rp 500 ribu, tas, ponsel, hingga perbekalan seperti kopi, dan mi instan. “Itu untuk mengelabui petugas. Perbekalan ditaruh di atas. Jadi saat diperiksa dia mengaku bahwa barang yang dibawanya itu adalah makanan dan minuman. Tapi ternyata di dalamnya ada sabu,” ungkap Rickynaldo.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Markas Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut. Hasil pemeriksaan sementara, barang haram senilai empat miliar tersebut didapat dari wilayah utara (Kaltara) dan akan diantar ke daerah Samarinda.

“Kemudian dari hasil pemeriksaan diketahui kalau tersangka ini sudah tiga kali menerima pekerjaan sebagai kurir sabu. Dan kali ini dia tertangkap. Dia diupah lima juta, tapi baru dibayar setengahnya,” ucap Rickynaldo. Meski masih di bawah umur, tersangka tetap diproses hukum. Karena terbukti sudah tiga kali melakukan perbuatan yang sama. Dalam penanganannya pun, jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim telah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Jaksa hingga Pengadilan.

Baca Juga:  Polres Bontang Tes Narkoba Acak, Satu Orang Diamankan

“Kami sudah koordinasi karena tersangka ini di bawah umur, tapi sudah tiga kali melakukan. Jadi tetap bisa kita tahan. Dia dijerat pasal 114 ayat (2) UU Narkotika. Ancaman minimal 10 tahun, maksimal seumur hidup,” tandasnya. (Fredy Janu/Kpfm)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kurir narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tak Hanya Ratusan CPNS, 442 PPPK Ikut Mengundurkan Diri

Next Post

Antrean Truk Kembali Mengular di Dua SPBU Sebelum Waktu Pengisian

Related Posts

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56
Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket
Kriminal

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket

28 Maret 2026, 12:30
Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk
Kriminal

Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk

4 Maret 2026, 04:00
Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Bontang Kuala, Polisi Bekuk Dua Pemuda
Kriminal

Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Bontang Kuala, Polisi Bekuk Dua Pemuda

11 Februari 2026, 09:37

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Avtur Naik, Harga Tiket Pesawat dari Samarinda Ikut Melambung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.