• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Nikmati Fasilitas Negara, Ogah Bayar Pajak

by BontangPost
23 November 2017, 11:02
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Foto wajah: Hadianto

Foto wajah: Hadianto

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Orang yang menikmati fasilitas negara seperti halnya infrastruktur akan tetapi enggan bayar pajak lebih tepat dikatakan penumpang gelap.

Cukup banyak yang berbuat demikian. Itu dapat dilihat dari jumlah penduduk wajib pajak akan tetapi tak kunjung membayar pajak. Padahal dirinya memiliki hak kewajiban untuk itu.

Namun sayang, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Unit Sangatta enggan menguak pasti siapa dan berapa jumlah penumpang gelap.

Alasannya karena pihaknya tidak memiliki kompetensi untuk mengumbar data tersebut. Semua kewenangan berada di tangan KPP Pratama Bontang.

Dikatakan Kepala KP2KP Unit Sangatta, Hadianto mengaku heran dengan orang yang enggan membayar pajak. Sebab, semua yang dinikmati bersumber dari pajak.

Baca Juga:  Jadwal Tes CPNS Tak Jelas

Jika dirunut, untuk belanja negara 27.4 persen, Infrastruktur 124.4 persen, kesejatan 83.2 persen dan subsidi 66.2 persen.

Sehingga, penerimaan pajak menyumbang Rp 1,498,8 triliun atau sebesar 85 persen dari ABPN 2017 Rp 1,759,3 triliun.

Sementara sisanya yakni Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 250 triliun (14,3 persen) dan hibah Rp 1,4 triliun (0,7 persen).

“Rata-rata realisasi penerimaan pajak APBN itu 77,6 persen setiap tahunnya. Kita inginnya ya paling tidak 90 persen bahkan 100 persen jika ingin menjadi negara mandiri,” ujar Hadi.

Melihat porsinya, tak heran jika Dirjen Pajak di bawah Kementerian Keuangan tengah gembar-gembor menghimpun pajak melalui sejumlah terobosan.

Selain membangun kesadaran akan pajak Hadianto mengajak semua lapisan mulai dari kalangan pejabat, karyawan swasta hingga pengusaha untuk meningkatkan kepatutan pajak.

Baca Juga:  Antisipasi Malaria, Buka Lahan Baru Wajib Lapor Diskes

“Kami akui masih banyak PR. Selama ini masyarakat tahunya hanya dapat NPWP padahal ada hak dan kewajibannya yang mengikutinya,” katanya. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pajakSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bocah 3,5 Tahun Tewas Tenggelam

Next Post

Sangkulirang Kesulitan Cari Lokasi TPA

Related Posts

Stimulus dan SPPT Efektif, PBB Bontang Tembus Rp60 Miliar
Bontang

Stimulus dan SPPT Efektif, PBB Bontang Tembus Rp60 Miliar

7 Oktober 2025, 08:42
Pilkada Bontang, Pertarungan Melawan Mitos
Bontang

Warga Bontang Diminta Taat Bayar Pajak

7 September 2024, 16:52
Tak Setor Pajak, Bos Perusahaan Divonis 1,5 Tahun Penjara hingga Denda Rp2,6 Miliar
Kaltim

Tak Setor Pajak, Bos Perusahaan Divonis 1,5 Tahun Penjara hingga Denda Rp2,6 Miliar

11 April 2024, 13:00
Realisasi Pajak Reklame dan Air Bawah Tanah 2023 Tak Capai Target
Bontang

Realisasi Pajak Reklame dan Air Bawah Tanah 2023 Tak Capai Target

12 Januari 2024, 11:00
Baru Setor 5 Persen dari Target, Kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan Belum Memuaskan
Bontang

Baru Setor 5 Persen dari Target, Kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan Belum Memuaskan

22 Juli 2022, 10:15
Rp 54 Miliar Tunggakan Pajak Belum Dibayar
Bontang

Rp 54 Miliar Tunggakan Pajak Belum Dibayar

22 Maret 2022, 15:30

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.