BONTANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PU-PRK) Bontang menuntut proyek normalisasi sungai segera selesai. Pasalnya, waktu tutup anggaran 2017 sudah hampir limit, sehingga Pemkot Bontang hanya memberikan waktu selama satu pekan dan mengharapkan kontraktor menyanggupinya.
Kepala Dinas PU-PRK Bontang Tavip Nugroho mengatakan proyek normalisasi sungai Tanjung Laut Indah ini sempat dibatalkan meski sudah menang lelang karena faktor cuaca. Namun demikian dengan berbagai pertimbangan Pemkot Bontang pun akhirnya memberikan kesempatan kembali kepada pemenang yakni CV Oldi Putra Mandiri. “Nah ini seharusnya sudah mulai dikerjakan proyeknya tanggal 15 Desember lalu, tetapi hingga saat ini belum ada kegiatan,” jelas Tavip di Tanjung Laut Indah meninjau lokasi normalisasi tersebut, Selasa (19/12) kemarin.
Dijelaskan Tavip, nilai kontrak proyek tersebut sebesar Rp 708 jutaan. Untuk panjangnya mencapai 400 meter dengan kedalaman sesuai volumenya yakni 2 ribu kubik. Tavip berharap agar proyek tersebut cepat dilaksanakan dan menyarankan agar dikerjakan lembur hingga malam. “Diharapkan siang malam bekerja karena tanggal 26 sudah closing pembayaran. Kalau melebihi tanggal itu nanti dianggap one prestasi dan bisa diputus kontrak,” bebernya.
Direktur CV Oldi Putra Mandiri, Heri Sutiono mengatakan, pihaknya menyanggupi untuk menyelesaikan pekerjaan selama satu pekan. Karena dirinya mengatakan, jika alat berat berupa amfibi sudah tiba maka pihaknya bisa langsung bekerja. Alat berupa amfibi itu dikirim dari Samarinda melalui jalur laut. Sehingga kemungkinan ada kendala cuaca yang membuat alat tersebut terlambat sampai ke Bontang. “Surat perintah kerjanya tanggal 15 Desember dengan masa kerja 16 hari. Tetapi kami upayakan dalam waktu seminggu sudah selesai, sehingga tidak sampai melebihi waktu dalam kontrak,” pungkasnya. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: