• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Normalisasi Sungai Harus Segera Selesai

by BontangPost
20 Desember 2017, 11:52
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
DESAK: Dinas PU-PRK Bontang mendesak kontraktor agar segera menyelesaikan pekerjaan sebelum akhir tahun anggaran.(MEGA ASRI/BONTANG POST)

DESAK: Dinas PU-PRK Bontang mendesak kontraktor agar segera menyelesaikan pekerjaan sebelum akhir tahun anggaran.(MEGA ASRI/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PU-PRK) Bontang menuntut proyek normalisasi sungai segera selesai. Pasalnya, waktu tutup anggaran 2017 sudah hampir limit, sehingga Pemkot Bontang hanya memberikan waktu selama satu pekan dan mengharapkan kontraktor menyanggupinya.

Kepala Dinas PU-PRK Bontang Tavip Nugroho mengatakan proyek normalisasi sungai Tanjung Laut Indah ini sempat dibatalkan meski sudah menang lelang karena faktor cuaca. Namun demikian dengan berbagai pertimbangan Pemkot Bontang pun akhirnya memberikan kesempatan kembali kepada pemenang yakni CV Oldi Putra Mandiri. “Nah ini seharusnya sudah mulai dikerjakan proyeknya tanggal 15 Desember lalu, tetapi hingga saat ini belum ada kegiatan,” jelas Tavip di Tanjung Laut Indah meninjau lokasi normalisasi tersebut, Selasa (19/12) kemarin.

Baca Juga:  Jika Pengerjaan Mahkota IV Tak Sesuai Target, Kontraktor Siap-siap Di-Black List 

Dijelaskan Tavip, nilai kontrak proyek tersebut sebesar Rp 708 jutaan. Untuk panjangnya mencapai 400 meter dengan kedalaman sesuai volumenya yakni 2 ribu kubik. Tavip berharap agar proyek tersebut cepat dilaksanakan dan menyarankan agar dikerjakan lembur hingga malam. “Diharapkan siang malam bekerja karena tanggal 26 sudah closing pembayaran. Kalau melebihi tanggal itu nanti dianggap one prestasi dan bisa diputus kontrak,” bebernya.

Direktur CV Oldi Putra Mandiri, Heri Sutiono mengatakan, pihaknya menyanggupi untuk menyelesaikan pekerjaan selama satu pekan. Karena dirinya mengatakan, jika alat berat berupa amfibi sudah tiba maka pihaknya bisa langsung bekerja. Alat berupa amfibi itu dikirim dari Samarinda melalui jalur laut. Sehingga kemungkinan ada kendala cuaca yang membuat alat tersebut terlambat sampai ke Bontang. “Surat perintah kerjanya tanggal 15 Desember dengan masa kerja 16 hari. Tetapi kami upayakan dalam waktu seminggu sudah selesai, sehingga tidak sampai melebihi waktu dalam kontrak,” pungkasnya. (mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kontraktornormalisasisungai
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Agus Haris Minta Kajian Pembangunan Pabrik CPO 

Next Post

6.317 Penduduk Belum Rekam KTP

Related Posts

Dewan Warning Kontraktor yang Belum Selesaikan Proyek Fisik
Bontang

Dewan Warning Kontraktor yang Belum Selesaikan Proyek Fisik

6 Desember 2022, 12:43
Utang Proyek PL Mulai Dibayar
Breaking News

Janji Dilunasi Pemkab Kutim, Kontraktor Masih Resah

21 Januari 2019, 19:20
Jika Pengerjaan Mahkota IV Tak Sesuai Target, Kontraktor Siap-siap Di-Black List 
Kaltim

Jika Pengerjaan Mahkota IV Tak Sesuai Target, Kontraktor Siap-siap Di-Black List 

17 Agustus 2018, 11:35
Tiga Tahun Belum Cair, BPKAD “Didemo” Kontraktor
Breaking News

Tiga Tahun Belum Cair, BPKAD “Didemo” Kontraktor

30 Maret 2018, 11:04
Jargas 2017 Belum Rampung, Neni Minta Blacklist PT Torindo
Bontang

Jargas 2017 Belum Rampung, Neni Minta Blacklist PT Torindo

2 Februari 2018, 11:53
Bermasalah, Lapor ke Kementerian ESDM
Bontang

Bermasalah, Lapor ke Kementerian ESDM

30 Januari 2018, 11:55

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.