• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Jika Pengerjaan Mahkota IV Tak Sesuai Target, Kontraktor Siap-siap Di-Black List 

by BontangPost
17 Agustus 2018, 11:35
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
TERANCAM: Perusahaan kontraktor yang mengerjakan Jembatan Mahakam IV ini terancam black list karena pengerjaan proyek tidak sesuai target.(MUBIN/METRO SAMARINDA)

TERANCAM: Perusahaan kontraktor yang mengerjakan Jembatan Mahakam IV ini terancam black list karena pengerjaan proyek tidak sesuai target.(MUBIN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Pengerjaan bentang utama proyek Jembatan Mahakam IV terancam molor dari waktu yang ditentukan. Atas dasar itu, PT Pembangunan Perumahan (PP) yang menjadi kontraktor proyek tersebut terancam diberikan catatan hitam atau black list oleh pemerintah provinsi (pemprov) dan DPRD Kaltim.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemprov Kaltim 2017, Sapto Setyo Pramono menegaskan, ancaman pemberian sanksi tersebut karena pihaknya tidak ingin berkompromi dengan perusahaan yang tidak menjalankan tugas sesuai perjanjian.

“Kalau memang tidak selesai, dibayar, kemudian di-black list. Mau BUMN (Badan Usaha Milik Negara, Red.), mau apa saja, kami enggak peduli. Yang penting kami mau melihat hasil,” ucap Sapto, Kamis (16/8) kemarin.

Baca Juga:  Terkait Rencana City Walk, Banyak Pedagang di Citra Niaga Salah Paham

Pemberian sanksi berupa black list tidak muncul begitu saja dari pansus. Melainkan hasil kesepakatan antara DPRD, pemprov, dan PT PP. Bahkan sebelumnya, pansus telah menandatangani kesepakatan yang tertuang dalam berita acara.

“Berita acara itu sebagai bukti bahwa kami mempunyai dasar aturan. Kalau tidak selesai, tidak ada toleransi. Apa boleh buat, harus sesuai perjanjian,” katanya.

Sejatinya, pansus telah memberikan kesempatan pada PT PP agar dapat mengerjakan proyek bentang tengah tersebut hingga Desember 2018. Supaya di akhir tahun ini dapat digunakan secara fungsional.

Kemudian jika pengerjaan proyek tidak selesai, maka pansus akan mengajukan pelaksanaan audit investigasi yang melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Kaltim.

Baca Juga:  Sah, Zairin Pj Wali Kota Samarinda 

“Misalnya hasil audit investigasi dari BPK menunjukkan masih ada kekurangan, yang penting jembatan bisa fungsional dulu. Kalau sudah begitu, perusahaan bisa diberikan kebijaksanaan. Tidak diberikan sanksi,” ucapnya.

Namun ancaman pemberian sanksi akan dijatuhkan pada perusahaan tersebut. Jika setelah pemeriksaan yang dilakukan BPK, pengerjaan proyek masih kurang dari 80 persen.

“Kalau kerjaannya masih kurang 10 persen atau 20 persen, bisa diberikan kebijaksaan. Kami mengharapkan begitu. Tetapi kalau tidak sesuai, tetap diberikan sanksi,” katanya.

Sapto menyebut, mestinya kemarin PT PP memberikan laporan perkembangan pengerjaan proyek yang masuk dalam multiyears contract (MYC) tersebut. Sehingga pansus dapat menjadikannya sebagai dasar untuk menyusun rekomendasi yang akan disampaikan pada paripurna.

Baca Juga:  Syarat Keterwakilan Perempuan Terpenuhi

“Laporan itu jadi dasar kami. Kira-kira apa yang disampaikan, bagaimana pengawasan sampai Desember, itu akan jadi dasar penyusunan rekomendasi. Kemudian rekomendasi itu harus dijalankan,” tuturnya. (*/um)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BlacklistkontraktorMetro SamarindaProyek MYC
Share6TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemkot Tak Berani Eksekusi Kinibalu? 

Next Post

Bontang City FC Gusur Pemuncak Klasemen

Related Posts

Dewan Warning Kontraktor yang Belum Selesaikan Proyek Fisik
Bontang

Dewan Warning Kontraktor yang Belum Selesaikan Proyek Fisik

6 Desember 2022, 12:43
Utang Proyek PL Mulai Dibayar
Breaking News

Janji Dilunasi Pemkab Kutim, Kontraktor Masih Resah

21 Januari 2019, 19:20
Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00

Terpopuler

  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.