IBADAH Haji merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu. Termasuk dalam Rukun Islam kelima, pergi ke tanah suci merupakan impian bagi setiap muslim yang mengaku beriman kepada-Nya.
Namun panjangnya antrean melaksanakan ibadah haji, membuat banyak calon jemaah akhirnya memilih ibadah umrah sebagai alternatif untuk bisa beribadah ke tanah suci. Daftar tunggu yang mencapai 22-23 tahun untuk haji reguler dan 7-8 tahun untuk haji ONH plus, membuat peminat umrah akhirnya melonjak tajam.
Tingginya animo jemaah untuk umrah ini, menjadi peluang besar bagi biro-biro travel umrah. Tak jarang, setiap biro travel bersaing mengeluarkan paket umrah murah melalui paket promo yang kerap menggiurkan masyarakat. Selain dinilai lebih menghemat kantong, jemaah juga dijanjikan berangkat lebih cepat dari waktu normalnya antrean. Dalam perjalanannya, ada yang amanah. Namun tak sedikit pula yang sekedar memberikan janji ke Baitullah, namun ujung-ujungnya gagal berangkat.
Seperti kasus dugaan penipuan First Travel kepada puluhan ribu masyarakat yang bikin heboh se-Indonesia belum lama ini. Di Kaltim, kejadian serupa pernah terjadi. PT Timur Sarana (Tisa) Tour and Travel yang gagal memberangkatkan ribuan calon jemaah. Korbannya mencapai 1.300 orang. Hingga kini, ganti rugi belum juga jelas. Sejatinya, mereka diberangkatkan mulai Desember 2015 hingga April 2016. Namun, sampai deadline keberangkatan, para jemaah tak juga mendapat kepastian. Hingga akhirnya, pihak manajemen membatalkan secara sepihak keberangkatan umrah. Biaya umrah yang mesti dikembalikan Tisa kepada calon jamaah umrah mencapai Rp 80 miliar. Menurut penuturan sejumlah jemaah umrah, dana yang disetorkan oleh para jemaah tersebut diputar PT Tisa Tour untuk usaha di bidang tambang dan mineral. Sementara dalam perjalanannya, bisnis batu bara tersebut gagal.
Di Bontang, kasus serupa pun juga pernah terjadi belum lama ini. Travel PT Hidayah Hasyid Oetama (H2O) diduga menipu puluhan korbannya yang ingin berangkat haji dan umrah melalui travel bodongnya. Salah seorang korban, Maulana rugi hingga ratusan juta rupiah. Duit tersebut telah disetornya pada 2012 lalu dan dijanjikan berangkat pada 1 September 2017 lalu. Tapi sayang, hingga sekarang tak ada tanda-tanda berangkat. Bahkan ada yang menunggu sejak 2014. Modus yang dilakukan dengan cara membuat promo. Di mana calon haji ONH Plus yang ingin ke Tanah Suci menyetor Rp 55 juta- Rp 60 juta, atau setengah dari biaya yang semestinya dibayarkan. Kini, pengurus jemaah terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Bontang lantaran dilaporkan jemaahnya atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Aduan tersebut tertuang dalam surat bukti tanda lapor nomor STBL/127/XII/2017/KALTIM/POLRES BONTANG.
Berkaca dari pengalaman itu, Kementerian Agama (Kemenag) Bontang pun mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih biro travel perjalanan ibadah haji maupun umrah, serta tidak tergiur dengan harga-harga miring ataupun promo promo yang ditawarkan.
“Sebaiknya sebelum memilih biro travel, konsultasikan terlebih dahulu dengan kami di Kemenag. Nanti akan kami berikan rekomendasi mana-mana saja biro travel yang sudah terpercaya dalam memberangkatkan haji maupun umrah,” kata Ali Mustofa, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Bontang.
Berdasarkan imbauan yang diedarkan dari Kanwil Kemenag Kaltim, Ali membeberkan beberapa ciri-ciri yang biasa dipakai oknum biro travel dalam mengelabui calon jemaahnya. Di antaranya tidak bisa menunjukkan status perizinan travelnya, tidak bisa memberikan kepastian kapan waktu keberangkatannya, tidak bisa memastikan apa maskapai penerbangan dan di mana hotel tempat menginapnya, tidak bisa menunjukkan visa jemaah, serta memberikan penawaran dengan paket murah dengan harga di bawah normal.
“Khusus untuk umrah, Kanwil Kemenag Kaltim sendiri sudah mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak mempercayai travel yang menawarkan harga di bawah Rp 20 juta. Apabila ada, maka hal tersebut dianggap penipuan. Masyarakat patut curiga,” terang Ali kepada Bontang Post.
Untuk itu dirinya meminta kepada masyarakat yang melihat ataupun mengetahui ada travel atau Penyelenggaran Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) “nakal” yang menipu atau menelantarkan jemaah, segera langsung melapor ke Kantor Kemenag atau kepolisian setempat.
“Kami sudah melakukan pendataan ke biro-biro travel yang ada di Bontang. Hasilnya ada 15 biro travel yang resmi dan berizin. Dalam waktu dekat kami juga akan memanggil seluruh biro haji dan travel untuk dilakukan pembinaan. Sehingga diharapkan, tidak ada lagi kasus penipuan ibadah haji dan umrah di Bontang,” tandasnya.
TRAVEL ABU TOURS JADI SOROTAN
Biro Travel PT Amanah Bersama Umat atau yang akrab dikenal dengan sebutan Abu Tours, saat ini sedang mendapat sorotan dari Kanwil Kemenag Kaltim maupun Kemenag Bontang. Bahkan, biro travel umrah yang berbasis di Makassar, Sulawesi Selatan itu sedang dalam pengawasan Kemenag Pusat.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag RI, Arfi Hatim menuturkan sampai saat ini belum ada sanksi yang dijatuhkan kepada Abu Tours. Selain itu, calon jemaah umrah dari travel juga belum ada yang melapor kepada Kemenag atau kepolisian.
Dia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah masih terus mengawasi proses atau pemenuhan janji pemberangkatan oleh pihak travel yang mengantongi izin Kemenag dengan nomor surat keputusan (SK) 559/2017 dengan batas kadaluarsa SK pada 12 Juli 2020 itu. Dia juga mengatakan Abu Tours sudah dipanggil oleh tim Satgas Waspada Investasi Sulawesi Selatan.
Kepada pengelola Abu Tours, Arfi meminta supaya bertanggung jawab dan memenuhi komitmen memberangkatkan umrah jemaahnya. Kepada seluruh jemaah umrah yang sudah membayar penuh, sebaiknya harus segera diberangkatkan. Kemudian jika ada jemaah yang meminta pengembalian uang atau refund, harus secepatnya dipenuhi. “Pengaduan (dari jemaah, Red.) silakan, sertakan data pendukung,” tuturnya.
Saat dipanggil oleh tim Satgas Waspada Investasi, travel ini diminta untuk menghentikan tarif promo umrah Rp 14 jutaan. Apalagi, Kemenag bakal segera mengeluarkan patokan minimal biaya umrah di kisaran Rp 20 juta. Arfi mengatakan di antara persoalan gagal berangkat jemaah Abu Tours adalah visa tidak keluar.
Sebelumnya pada 15 Januari 2018, Pemilik Abu Tours yang bernama M. Hamzah Mamba sempat membuat keterangan tertulis. Intinya meminta maaf atas keterlambatan pemberangkatan. Dia menjanjikan penjadwalan ulang keberangkatan. Rencananya jemaah diberangkatkan pada Februari depan.
Alasan yang dipakai Abu Tours adalah soal munculnya pajak layanan yang dipungut oleh pemerintah Saudi. Pajak itu otomatis membebani biaya akomodasi umrah. Seperti hotel dan transportasi jemaah di Saudi. Namun pihak travel memastikan beban pajak itu ditanggung perusahaan.
Terpisah, Kasi PHU Kemenag Bontang berujar, Travel Abu Tours belum terdata di Kemenag Bontang. Pasalnya hingga kini pihak pengurus belum pernah ada yang melapor ke Kemenag. Terkait korban, dirinya sudah mendapatkan laporan dari Kanwil Kemenag Provinsi, jika di Kaltim korban dari travel Abu Tours sudah mencapai 3.000 orang. Namun karena di Bontang belum ada laporan, sehingga pihaknya tidak bisa menindaklanjuti. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Ali mengimbau kepada travel Abu Tours, untuk segera mencabut paket promo umrah murah yang selama ini ditawarkan kepada masyarakat. Serta menaati dan menerapkan aturan yang dikeluarkan Kemenag di mana biaya minimal ibadah umrah saat ini minimal Rp 20 juta.
“Kalau taat aturan, travelnya dan jemaahnya kan juga ikut aman. Bahkan jika pelayanannya bagus, kepercayaan jemaah juga akan meningkat,” pesannya. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: