KPU dan Bawaslu Diminta Bersabar
SAMARINDA – Alokasi anggaran penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 direncanakan sudah bisa cair paling lambat Oktober mendatang. Dengan asumsi pembahasan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017 disahkan sebelum akhir September ini.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Rusmadi mengatakan, tahapan penyampaian APBD-P hingga mendengarkan tanggapan fraksi telah dilakukan. Sehingga akhir September ini sudah dapatkan disahkan.
Dengan demikian, seperti alokasi anggaran Pilgub Kaltim sudah bisa diproses bahkan dicairkan Oktober mendatang. “Persetujuan kita harapkan di penghujung September ini. Jadi kalau persetujuan sudah dilakukan, maka bisa kita lakukan percepatan,” katanya ditemui di DPRD Kaltim beberapa hari lalu.
Jika APBD-P tersebut selesai di bulan ini, sambungnya, maka pemerintah tidak perlu mendahulukan alokasi anggaran sebagimana diminta Bawaslu Kaltim. “Kami juga tidak bisa mendahulukan anggaran sebelum APBD-P disahkan,” ucapnya.
Rusmadi berkeyakinan pembahasan APBD-P tidak akan molor. Menurut pria berkaca mata ini, antara DPRD dan Pemprov Kaltim sudah sepaham, terutama dengan telah disepakatinya KUA-PPAS.
“Insyaallah tidak akan molor. Kalau memang molor, saya enggak tahu lagi niat kita. Pemerintah hanya ingin melaksanakan pemerintahan dan pembangunan dengan baik,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kaltim Saipul meminta supaya pemerintah mendahulukan alokasi anggaran pilgub, tanpa harus menunggu pengesahan APBD-P 2017. Dengan pertimbangan, terhitung bulan September ini berbagai tahapan Pilgub Kaltim telah mulai dilaksanakan.
Yang paling terdekat, yakni pelaksanaan perekrutan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) oleh masing-masing kabupaten/kota. “Karena tahapan pemilu sudah dimulai, tentu dibutuhkan anggaran. Makanya, kami ingin pemerintah bisa mengambil kebijakan khusus terkait anggaran itu,” pintanya.
Sesuai dengan pembahasan penyusunan APBD-P 2017, pemerintah akan menggelontorkan alokasi anggaran untuk KPU Kaltim sebesar Rp 50 miliar. Anggaran itu mengalami peningkatan dari rencana semula sebesar Rp 35 miliar.
Diberikannya tambahan anggaran tersebut seiring meningkatnya jumlah pendapatan keuangan daerah sebesar Rp 722 miliar, dari semula total proyeksi anggaran pemerintah sebesar Rp 8,098 triliun kini naik jadi Rp 8,82 triliun di APBD-P 2017.
“Sampai sekarang alokasi anggaran untuk KPU memang belum cair. Tapi berkas terkait itu sudah kami siapkan dan telah diajukan ke Pemprov Kaltim. Tinggal menunggu saja lagi,” kata Sekretaris KPU Kaltim Syarifuddin Rusli belum lama ini.
Seperti diwartakan sebelumnya, Bawaslu Kaltim hanya mendapatkan dana pilgub sebesar Rp 70 miliar, dari yang semula diusulkan Rp 90,6 miliar. Sementara KPU Kaltim kebagian sebesar Rp 310 miliar, dari yang diusulkan Rp 356 miliar. Anggaran itu akan diberikan bertahap oleh Pemprov Kaltim, terhitung dari APBD murni 2017, APBD-P, dan APBD murni 2018. (drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: