SANGATTA – Mulai 1 November hingga 14 hari ke depan, jajaran Satlantas Polres Kutai Timur memulai gelaran Operasi Zebra tahun 2017. Berbeda dengan operasi jajaran lalu lintas sebelumnya, yang bertajuk Simpatik, operasi ini lebih memfokuskan pada penegakan hukum dengan tujuan, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Karena, minimnya pelanggaran tentu berimbas pada menurunnya akan kecelakaan lalu lintas yang terjadi.
Gelaran Operasi Zebra tahun ini, ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin Wakapolres Kutim, Kompol Donny Sardo Lumban Toruan di halaman Makopolres Kutim, Rabu (1/11). Dalam amanat Kakorlantas Polri, Irjen Royke Lumowa yang dibacakan Donny, disebutkan angka lakalantas pada pelaksanaan Operasi Zebra di tahun 2016 meningkat tiga kejadian dibanding tahun sebelumnya, yakni 20 kejadian. Sedangkan korban meninggal mengalami penurunan, satu korban dari 12 menjadi 11 korban jiwa.
“Di Kabupaten Kutai Timur, Operasi Zebra akan melibatkan 35 personel polantas. Mereka akan bergerak secara mobile ke beberapa titik rawan pelanggaran dan melakukan hunting pada pelanggar. Jadi, untuk Operasi Zebra di Kutim, tidak akan dilakukan razia pada titik tertentu untuk melakukan pemeriksaan. Kita lebih ke hunting pelanggar lalin,” kata Donny didampingi Kasatlantas AKP Eko Budiyatno.
Pola hunting, kata Eko, para petugas Operasi Zebra akan menindak langsung pelanggar yang secara kasat mata melakukan pelanggaran di jalan raya. Beberapa pelanggaran berpotensi lakalantas yang menjadi sorotan, muatan berlebih, pelanggaran rambu dan marka, kelengkapan kendaraan, melawan arus serta penggunaan helm saat berkendara. “Pokoknya begitu terlihat melanggar, langsung ditindak di tempat. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat tidak menganggap polisi mencari-cari kesalahan. Jadi yang terlihat melanggar, itu kita tindak,” ungkap Eko.
Meski demikian, dalam penindakan tim operasi tidak memukul rata semua pelanggaran harus ditilang. Ada penindakan berupa teguran lisan, ada teguran tertulis, hingga tilang. Untuk penilangan pun, saat ini Satlantas Polres Kutim telah menerapkan e-tilang. “Tidak ada lagi bayar manual. Pelanggar akan langsung diarahkan membayar ke BRI kemudian ambil barang bukti yang disita ke Satlantas Polres Kutim,” ujar Eko. (hd/ril)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: