BONTANG – Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) menggelar diseminasi terkait dengan pengendalian dan penangkapan ikan bagi nelayan yang ada di Bontang. Kegiatan ini digelar di Balai Sekaya Maritim PPI Tanjung Limau, Selasa (6/11) lalu. Turut hadir Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim sebagai narasumber.
Kepala DKP3 Bontang Aji Erlynawati mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan pengetahuan dan informasi terkini kepada nelayan tentang sistem perizinan penangkapan ikan. Apalagi sejak adanya kewenangan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, sistem perizinan nelayan yang sebelumnya berada di kabupaten/kota, kini berada di bawah kewenangan provinsi. “Sehingga harus disosialisasikan agar setiap aktivitas nelayan sesuai dengan aturan dan dikatakan sebagai legal fishing,” ujarnya.
Ditambahkan Susi Febriana, Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, diseminasi ini juga sekaligus sosialisasi terkait dengan sistem perizinan terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) yang diluncurkan oleh Kementerian Perekonomian.
Nantinya kata dia, sistem ini akan diberlakukan oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) secara terintegrasi sehingga dapat memudahkan nelayan dalam mengurus perizinannya. Lewat sistem ini, pelaku usaha dapat mengurus izin usaha secara online dari mana pun dan kapan pun. Pengurusan izin usaha secara online ini bisa dimanfaatkan pelaku usaha baik yang berstatus perseroan terbatas (PT), firma, persekutuan komanditer (commanditaire vennootschap/CV) koperasi, maupun perseorangan untuk perizinan usaha kecil dan menengah (UKM).
“Sejauh ini memang baru berjalan untuk usaha perikanan besar. Sehingga bagi para pelaku usaha nelayan kecil perlu juga untuk dilakukan sosialisasi,” jelasnya.
Dirinya berharap, setelah ada diseminasi ini, nelayan bisa memahami sistem tersebut sehingga dapat menjalankannya dengan baik. Dirinya juga berharap kepada perwakilan nelayan yang hadir, untuk dapat mensosialisasikan program ini kepada nelayan yang lain sehingga semua nelayan di Bontang dapat memahami kemudahan dalam pengurusan perizinan nelayan. (bbg/adv)






