Empat Perusahaan Jajak Kerja Sama, Pemerintah Sudah Merambah ke Izin Eksplorasi
SAMARINDA – Rencana Pemerintah Kaltim membuka investasi di bidang pertambangan, khususnya pabrik semen semakin mendekati kenyataan. Terutama di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kabupaten Berau. Sebanyak empat perusahaan bahkan telah menjajaki kerja sama dengan pemerintah, khususnya dalam izin eksplorasi pertambangan.
Keempat investor itu yakni, Semen Kaltim, Semen Borneo, Semen Bosowa, dan ITAKA Grup yang berafiliasi dengan Indo Semen. Seperti Semen Borneo, ITAKA Grup, dan Semen Kaltim disebut telah menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Kaltim. Sementara Semen Bosowa baru berencana akan menanamkan investasi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Diddy Rusdiansyah mengakui, keempat perusahaan itu cukup intensif membangun komunikasi dengan pihaknya, terutama dalam hal rencana membangun pabrik semen.
“Iya, beberapa perusahaan semen itu sudah masuk ke kami. Sudah mulai menjajakkan kerja sama. Semuanya masih berproses tambang,” kata pria berkacamata tersebut, Rabu (25/10) kemarin.
Menurut dia, izin tambang semen yang sudah dikeluarkan pemerintah saat ini, tidak sebagaimana anggapan kebanyakan masyarakat bahwa sudah dalam bentuk izin pabrik semen. Tetapi izin itu baru proses perizinan tambang gamping untuk pembangunan pabrik semen.
“Yang sudah mengerucut itu Semen Kaltim, Semen Borneo, ITAKA Grup afialiasi dengan Indo Semen, dan Semen Bosowa yang akan segera proses. Tetapi belum ada pabrik semennya, baru mempersiapkan tambang. Tambang ini sendiri harus ada tiga, yakni tambang gamping, tambang pasir, dan tambang tanah,” sebutnya.
Sebelum izin tambang dikeluarkan pemerintah, sambung dia, maka setiap perusahaan harus menyiapkan ketiga kombinasi tersebut. Begitupun dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)-nya juga harus dipersiapkan. Sebagai dasar acuan pemerintah untuk menerbitkan izin nantinya.
“Kan agak ketat pengurusan AMDAL-nya untuk pabrik semen. Belum lagi kawasan karst, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang mengurus itu harus hati-hati menerbitkan proses izinnya. Jika semua itu sudah selesai, barulah bisa didirikan pabrik semen,” jelasnya.
Dua perusahaan rencananya akan beroperasi di Kutim, dalam hal ini ITAKA Grup afiliasi dengan Indo Semen, dan Semen Borneo. Sementara untuk Semen Bosowa dan Semen Kaltim akan beroperasi di Berau. “Di Berau dan Kutim, kan tahu sendiri, harus dipastikan izin kawasan tidak dalam rangkaian bentang karts,” ujarnya.
Konsesi lahan yang diusulkan masing-masing perusahaan tersebut berkisar seribu hektar. Menurutnya, jika dioptimalkan, maka lahan seluas itu tidak akan habis dalam seratus tahun ke depan. “Kalau mengusulkan sih enggak masalah. Kan eksplorasi boleh. Kalau Semen Kaltim rasanya seribu hektar. Tidak mau tambah lagi,” ucapnya.
Dia meyakinkan, izin tambang semen yang akan dikeluarkan pemerintah nantinya tidak akan menganggu Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), ataupun bentang kawasan karst. Alasannya, karena untuk mengeluarkan izin AMDAL pabrik semen tidak mudah. Harus melalui analisis dan kajian yang panjang serta mendalam.
“Kalau izin yang dulu-dulu dibikin kabupaten kan bukan kewenangan kami. Tapi yakinlah belum ada satupun yang menggarap itu. Jadi masih aman. Harus diketahui, investasi yang harus disiapkan setiap investor pabrik semen antara Rp 5-7 triliun,” pungkasnya. (drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: