Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 19 Mei 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kriminal

Paksa Tetangga Layani Nafsu Bejat, Ancam Sebar Video Korban saat Mandi

Reporter: Redaksi
Jumat, 25 Maret 2022, 16:16 WITA
dalam Kriminal
1 menit dibaca
Paksa Tetangga Layani Nafsu Bejat, Ancam Sebar Video Korban saat Mandi
Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Seorang pria 28 tahun inisial TO ditangkap Satreskrim Polsek Samarinda Ulu, Kamis (24/3/2022) malam karena mengancam menyebarkan video rekaman ibu rumah tangga muda berusia 25 tahun yang sedang mandi agar mau melayani nafsunya,

Tersangka TO ditangkap oleh keluarga korban, setelah korban menemui tersangka. Ketika itu korban dipaksa melayani nafsu bejat tersangka. Namun, korban menolak. Tersangka pun diamankan oleh keluarga korban, sebelum akhirnya diserahkan ke polisi.

Kapolsekta Samarinda Ulu AKP Zainal Arifin melalui Kanit Reskrim Iptu Fahrudi membenarkan peristiwa ini. Pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

“Tersangka kami amankan selama 24 jam untuk pemeriksaan,” katanya, Jumat (25/3/2022).

Informasi dihimpun media ini, tersangka TO memanfaatkan rekaman video korban mandi yang terjadi dua tahun silam. Kala itu, korban belum menikah. Rekaman itu akan disebar tersangka, bila korban tak mau menuruti perintahnya.

Ulah seorang oknum satpam salah satu bank swasta di Kota Tepian ini membuat geleng-geleng kepala. Diketahui, kala korban mandi, dia direkam oleh tetangganya. Saat rekaman video Melati sedang mandi itu diambil, korban dalam keadaan tanpa busana sama sekali.

Baca Juga:  PARAH!!! Jembatan Mahulu Jadi Tempat Mesum 

Informasi yang dihimpun media ini, TO mengambil rekaman video itu sekitar dua tahun silam. Ketika itu Melati (bukan nama sebenarnya) masih lajang.

Polisi kini menyita barang bukti rekaman video yang digunakan tersangka. Dan melakukan pemeriksaan saksi korban dan saksi-saksi lainnya untuk penyelidikan kasus ini. (myn) 

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: asusila
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan653Tweet408Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Bawa Sabu 22 Kilogram, Kurir Dijanji Upah Rp 300 Juta

Bawa Sabu 22 Kilogram, Kurir Dijanji Upah Rp 300 Juta

Kamis, 19 Mei 2022, 15:00 WITA
Tikam Teman Gegara Tak Terima Disuruh-suruh

Tikam Teman Gegara Tak Terima Disuruh-suruh

Rabu, 18 Mei 2022, 15:00 WITA
Komplotan Pembobol Gudang Diringkus

Komplotan Pembobol Gudang Diringkus

Rabu, 18 Mei 2022, 11:00 WITA
Sabu 22 Kilogram Gagal Edar di Kaltim

Sabu 22 Kilogram Gagal Edar di Kaltim

Senin, 16 Mei 2022, 19:18 WITA
Begal di Balikpapan, Korban Ditabrak dari Belakang, Motor Dibawa Kabur

Begal di Balikpapan, Korban Ditabrak dari Belakang, Motor Dibawa Kabur

Senin, 16 Mei 2022, 12:00 WITA
Sidang Penyuap Bupati Nonaktif PPU, Dana Korpri Ikut Disikat

Segel 211 Hektare Lahan di Lokasi IKN Diserahkan ke Bupati

Minggu, 15 Mei 2022, 16:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Menang Dramatis, Ganda Indonesia No 23 Dunia Singkirkan Unggulan 3

Menang Dramatis, Ganda Indonesia No 23 Dunia Singkirkan Unggulan 3

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Minggu, 15 Mei 2022, 18:21 WITA
Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jumat, 13 Mei 2022, 13:49 WITA
Tak Hanya di Indonesia, Kota-kota Besar Dunia ini juga Pernah Blackout

Trafo Gardu Induk Rusak, Listrik di Bontang Padam

Jumat, 13 Mei 2022, 18:33 WITA
Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Senin, 16 Mei 2022, 10:00 WITA
Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Senin, 16 Mei 2022, 17:11 WITA
Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:00 WITA
Bawa Sabu 22 Kilogram, Kurir Dijanji Upah Rp 300 Juta

Bawa Sabu 22 Kilogram, Kurir Dijanji Upah Rp 300 Juta

Kamis, 19 Mei 2022, 15:00 WITA
Pasca Lebaran, Pencari Kerja di Bontang Meningkat

Pasca Lebaran, Pencari Kerja di Bontang Meningkat

Kamis, 19 Mei 2022, 14:14 WITA
Prokes Dilonggarkan, Traveling Tak Perlu PCR-Antigen Lagi

Prokes Dilonggarkan, Traveling Tak Perlu PCR-Antigen Lagi

Kamis, 19 Mei 2022, 13:30 WITA
Dongkrak Prestasi Olahraga Catur Lewat Turnamen Wali Kota Cup Ke-4

Terkait “Surat Sakti”, AH: Seharusnya Wali Kota yang Mencabut, Bukan Perusahaan

Kamis, 19 Mei 2022, 12:32 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.