BONTANG – Peningkatan Pendapatan Asli Derah (PAD) Bontang di sektor pariwisata dinilai belum maksimal. Pasalnya, belum ada payung hukum yang khusus mengatur tentang hal tersebut.
Untuk itu, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) menggodok Rencana Induk Pengembangan Pariwisataan Daerah (Ripparda). Sebagai dasar untuk mengembangkan objek-objek wisata yang ada di Kota Taman. Sehingga, nantinya dari setiap objek wisata di Botang, baik milik pemerintah maupun swasta, sama-sama mendatangkan PAD.
“Naskah akademik Ripparda dan draf Perda tentang pariwisata telah jadi. Saat ini sudah masuk Prolegda 2019. Semoga tahun depan sudah bisa disahkan,” kata Kepala Disporapar, Bambang Cipto Mulyono.
Dijelaskan Bambang, dengan adanya Ripparda, Pemkot Bontang bisa lebih leluasa dalam melakukan pengembangan kepariwisataan. Di antaranya, lebih mudah menarik distribusi pengunjung, menggali potensi wisata, melakukan pengawasan di tempat-tempat wisata, serta bekerjasama dengan pihak lain.
“Ripparda saat ini menjadi salah satu syarat jika ingin mendapatkan DAK (Dana Alokasi Khusus, Red) dari pemerintah pusat. Jika tidak ada, maka bantuan tidak bisa dikucurkan,” terangnya.
Langkah lainnya, memaksimalkan promosi wisata yang ada di Bontang dengan memanfaatkan teknologi informasi. “Bontang pascamigas pasti akan dilalui. Sehingga mulai dari sekarang harus dipersiapkan sektor pariwisata sebagai salah satu alternatifnya,” pungkasnya. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: