SANGATTA – Saat mengikuti sosialisasi pengawas pemilu partisipatif, hampir semua parpol mengajukan pertanyaan. Diantaranya ialah PDIP. Politisi PDIP Hasbullah mengkritik penanganan sanksi bagi PNS yang terlibat dalam politik.
Mantan Komisioner KPU Kutim itu mengatakan ia menduga banyak PNS yang terlibat untuk menjadi tim sukses terselubung. Begitupun dengan oknum TNI dan Polri.
Hal ini terlihat dari banyaknya laporan terkait keterlibatan oknum tersebut. Meskipun begitu, dari pengamatannya panwas masih minim bertindak.
“PNS yang berpihak seperti apa. Selama ini saya lihat belum ada aksi nyata untuk menindak,” ujar Hasbullah yang juga merupakan Ketua BP Pemilu.
Ia berharap panwas lebih bertaring untuk memberikan sanksi kepada oknum yang terlibat secara langsung mendukung salah satu calon. Baik pilgub, pileg, maupun pilpres.
“Jadi permasalahan ini juga wajib menjadi perhatian panwas kedepan. Jika benar bersalah maka berikan sanksi. Baik administrasi maupun pidana,” pinta Hasbullah.
Koordinator Devisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (HAL) Panwaslu Kutim, Muhammad Idris mengaku siap bekerja keras untuk menindak pelanggaran. Baik oknum parpol, PNS maupun yang lainnya. Karena pelanggaran wajib di cegah. Jika hal tersebut tidak dapat diatasi, maka jurus akhir ialah penindakan.
“Memang tugas utama saat ini ialah pencegahan. Salah satunya upaya ialah menggelar sosialisasi, rapat koordinasi dan kegiatan lainnya. Tetepi kalau enggak bisa terpaksa ditindak. Pastinya kami akan bekerja keras untuk mensukseskan pemilu kedepan,” katanya.
Sementara itu, Tim Assistensi Bawaslu Provinsi, Jabbaruddin mengatakan dari sepengetahuannya sudah ada beberapa oknum PNS yang dikenakan sanksi tegas.
“Pernah ditangani masalah ini. Bahkan sudah ditindak. Balikpapan 1 kasus, PPU 1 kasus, dan Kutim 1kasus. Jadi kalau melanggar ada pidana. Baik administrasi KPU tempatnya, kode etik DKPP, kalau ASN ke instasi terkait,” katanya Jabbar.
Jikapun ditemukan kasus pelanggaran serupa bawaslu menyarankan untuk melaporkannya kepada pa waslu.
“Tetapi haris dilengkapi dengan syarat formil dan materil. Jika benar maka akan ditindak. Kami akan berikan rekomendasi,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: