bontangpost.id – Kepindahan Raking ke Partai Gerindra masih menjadi pembahasan. Terutama terkait posisinya di DPRD Bontang. Raking sebelumnya lolos sebagai anggota legislatif dari Partai Berkarya. Kini duduk sebagai wakil ketua Komisi I DPRD Bontang.
Ketua DPD Partai Berkarya Bontang Bahri Rasyid menyebut tidak ada Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk Raking. Hal itu sesuai dengan amanat yang diturunkan DPP Partai Berkarya. “Instruksi dari ketua DPP enggak ada PAW,” sebutnya.
Selain itu, Bahri menjelaskan pengunduran diri juga tidak diperlukan. Meskipun Kemendagri telah mengeluarkan surat Nomor 100.2.1.4/4367/OTDA pada 16 Juni 2023. Isinya tentang pemberhentian anggota DPRD Kabupaten/Kota yang mencalonkan diri dari partai politik yang berbeda dengan partai politik yang diwakili dalam pemilu sebelumnya.
“Enggak perlu mengundurkan diri. Jadi sampai akhir masa jabatan, masih menjadi anggota Partai Berkarya. Dan masih mematuhi AD/ART partai kami,” jelasnya.
Diungkapkan, kepindahan Raking ke Gerindra sudah diketahui oleh ketua DPP. Namun hingga saat ini, lanjut Bahri, Raking belum memberikan konfirmasi secara resmi ke partai.
“Infonya memang pindah. Ketua DPP juga sudah tahu. Tetapi belum ada komunikasi ke kami,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post