Usaha pencegahan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama bertahun-tahun lamanya di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat akhirnya membuahkan hasil. Ini karena pendapatan asli daerah (PAD) kota tersebut meningkat tajam setelah memasang alat perekam pajak secara daring (online), di sejumlah restoran, rumah makan, kafe dan hotel. Hal ini dikatakan Koordinator Supervisi Pencegahan Wilayah VII KPK RI Maruli Tu.
“Hasil koordinasi kami dengan pemerintah kota Sorong ternyata pendapatan daerah meningkat signifikan setelah memasang alat perekam pajak secara daring,” kata Maruli Tua di Sorong, Minggu (24/11/2019).
Terkait pemasangan alat perekam pajak, Maruli mengatakan, sudah sekitar 50 alat perekam pajak dipasang sejumlah restoran, rumah makan, kafe dan hotel di Kota Sorong. Alat tersebut juga sudah difungsikan.
Dengan pemasangan alat tersebut, menurutnya sudah dapat melihat berapa jumlah transaksi pajak yang ada di restoran, rumah makan, kafe dan hotel. Bila dibandingkan dengan sebelumnya, setelah pemasangan alat perekam pajak tersebut, pembayaran pajak yang merupakan pendapatan daerah mengalami peningkatan yang signifikan.
Sebagai contoh kata dia, pajak hotel seperti Swiss-Belhotel dengan pemasangan alat perekam pajak tersebut penerimaan pajak mengalami peningkatan hingga 100 persen.
Dia berharap Badan Pendapatan Daerah Kota Sorong berbenah secara serius karena telah menggunakan instrumen yang lebih modern yaitu alat perekam pajak elektronik.
Dikatakan, sistem kerja yang sebelumnya menggunakan manual dan sangat lambat harus diganti dengan pola kerja yang baru, yang lebih cepat sesuai instrumen modern yang telah digunakan.
“Kami juga berharap kepada wajib pajak di Kota Sorong terutama empat sektor yaitu restoran, rumah makan, kafe dan hotel harus pula berbenah sistem pembayaran pajak sehingga mendukung pemerintah dalam peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.(jpc)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post