• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Biaya Tinggi Politik Dinasti: Proses Lelang Diatur, Tindakan Korup Melenggang Jelang Pilkada

by Redaksi Bontang Post
13 Juli 2020, 11:30
in Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Kutai Timur (Kutim) jadi salah satu kabupaten yang bakal menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Namun, Ismunandar, sang petahana, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertanda transaksional dalam proses pengadaan barang dan jasa makin kuat jelang pesta demokrasi.

bontangpost.id – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dijalani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kutim non-aktif Ismunandar dan istrinya Ketua DPRD Kutim Encek UR Firgasih patut diapresiasi. Namun, jadi pelajaran bagi kepala daerah lain. Politik balas budi dinilai bisa jadi salah satu penyebab korupsi.

Sekretaris Pusat Studi Anti-Korupsi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Herdiansyah Hamzah mengatakan, politik berbiaya tinggi (high cost politic) bukan satu-satunya faktor yang mendorong perilaku korup kepala daerah. Tapi biaya politik yang tinggi itulah, alasan yang memaksa para kandidat, khususnya petahana untuk menghalalkan segala cara.

“Hasil kajian Litbang Kemendagri (Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri) menunjukkan untuk menjadi wali kota/bupati diperlukan biaya Rp 20–30 miliar. Sementara menjadi gubernur berkisar Rp 20–100 miliar. Ongkos yang harus mereka keluarkan itu. Tentu tidak sepadan dengan gaji yang bakal diterima oleh seorang kepala daerah,” bebernya.

Selain itu, pertanda masih kuatnya politik transaksional dalam proses pengadaan barang dan jasa. Semacam upeti yang diberikan sebagai tiket untuk memenangkan tender barang dan jasa. Tradisi semacam itu jelas akan melanggengkan tindakan korup dalam proses lelang.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Mantan Gubernur Kaltim Jadi Tersangka Bersama Dua Orang Lainnya

Kepala daerah cenderung menggunakan pengaruhnya (trading in influence) untuk mengatur lalu lintas pemenang tender demi mendapatkan keuntungan pribadi dan kelompoknya.

Juga keterlibatan tiga unsur organisasi perangkat daerah (OPD) dalam kasus OTT itu, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Fakta itu menandakan OPD telah menjadi sapi perah kepala daerah yang hanya dijadikan bancakan untuk memperkaya pundi-pundi modal politiknya jelang pemilihan kepala daerah (pilkada).

Tentu saja ada proses tawar-menawar atau transaksi saling menguntungkan di antara keduanya. Termasuk dalam proses seleksi atau keterpilihan kepala-kepala OPD tersebut. Itu merusak desain merit system manajemen lembaga pemerintahan. Sebab, telah terjadi spoil system yang memberikan dampak merugikan terhadap kualitas layanan publik.

Dalam kasus Ismunandar, kata dia, yang menarik adalah keberadaan politik dinasti. Pasalnya, tersangka lain yang turut diamankan, yakni ketua DPRD Kutim yang juga istri bupati Kutim. Itu menandakan politik dinasti telah memberikan jalan yang lapang bagi perampokan keuangan negara.

“Politik dinasti telah melumpuhkan check and balances system antara pemerintah dan DPRD. Sebab, kendali pengawasan berada di tangan satu keluarga. Jadi mustahil akan ada kontrol yang kuat dan memadai di bawah kuasa politik dinasti,” ungkap Castro, sapaan akrab Herdiansyah Hamzah.

Di sisi lain, dosen Program Studi Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unmul Sonny Sudiar mengatakan, oligarki tak lagi memikirkan apa keperluan masyarakat. Tetapi oligarki melahirkan dinasti politik dan itu menjadi penyakit demokrasi.

Baca Juga:  Enam Proyek di Bontang Jadi Perhatian KPK

Dikatakan, melawan dinasti politik bukan perkara mudah. Contohnya Filipina, disebut Sony, negara itu memiliki kondisi yang kurang lebih sama seperti Indonesia. Tetapi Filipina pernah melangkah sedikit maju dengan merancang undang-undang anti-politik dinasti.

“Tetapi sayang, Mahkamah Agung Filipina menolak. Alasannya karena tidak adanya undang-undang anti-politik dinasti yang diperintahkan oleh Konstitusi Filipina,” terangnya.

Dia melanjutkan, mungkin ada beberapa langkah konkret bagaimana cara merontokkan oligarki politik salah satunya dengan edukasi politik. Itu seharusnya adalah tugas partai politik.

“Tetapi sejauh ini kita lihat ternyata banyak kegagalan dalam edukasi politik,” ucapnya.

Untuk diketahui, KPK terus mendalami konstruksi perkara dugaan suap Bupati Kutim Ismunandar dan istrinya Encek Firgasih. Penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh tim penyidik KPK untuk menguatkan pembuktian berkas perkara para tersangka.

Pekan lalu (2/7/2020), KPK menggelar OTT di beberapa tempat di Kutim, Jakarta, dan Samarinda. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus suap pengadaan barang di Pemkab Kutim tahun anggaran 2019 dan 2020.

Selain Ismunandar dan Encek Firgasih, status tersangka diberikan kepada Kepala Bapenda Kutim Musyaffa, Kepala Dinas PU Kutim Aswandini, Kepala BPKAD Kutim Suriansyah.

Baca Juga:  Luhut Sebut OTT KPK Buat Negeri Jelek, Ungkap Keunggulan Digitalisasi

Kemudian sebagai pemberi suap, KPK menetapkan tersangka terhadap dua rekanan; Aditya Maharini dan Deky Aryanto. Dalam keterangan persnya Jumat (10/7/2020), Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, penggeledahan dan penyitaan telah dilakukan dua hari berturut pada Rabu (8/7/2020) dan Kamis (9/7/2020). Penggeledahan dilakukan di beberapa tempat di Kutim.

Pada Kamis, misalnya, rumah tiga tersangka digeledah. Yakni, Suriansyah, Deki Aryanto, dan Aditya Maharini. Selain tiga rumah tersangka, tim KPK menggeledah dua rumah lain di Kutim. Yaitu, milik Lila Mei Puspita dan Sesthy.

“Di lima tempat tersebut, penyitaan berbagai dokumen terkait perkara dilakukan untuk menguatkan pembuktian berkas perkara,” kata Ali.

Sebelumnya, kata Ali, penggeledahan juga dilakukan di beberapa lokasi di Kutim pada Rabu (8/7/2020). Di antaranya, kantor bupati Kutim, Bapenda Kutim, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kutim, Dinas Pekerjaan Umum Kutim, BPKAD Kutim, Dinas Pendidikan Kutim, Dinas Sosial Kutim, rumah jabatan bupati Kutim, kantor DPRD Kutim, dan Sekretariat Kabupaten Kutim.

“Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan setelah sebelumnya memperoleh izin dari Dewan Pengawas KPK,” ujarnya.

Selain menyita barang bukti berupa dokumen, tim KPK mengamankan sejumlah uang. Namun, belum diketahui berapa total uang yang disita.

“Jumlah uang masih akan dihitung dan dikonfirmasi lebih dahulu kepada para saksi-saksi,” ungkap pria yang menjadi jaksa di KPK tersebut. (nyc/rom/k8/kpg)

Print Friendly, PDF & Email
Source: Prokal
Tags: bupati kutimherdiansyah hamzahismunandarKPKott kpk
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Wacana Kuota Internet Gratis untuk Siswa Bontang Diseriusi

Next Post

Baru Bebas Tiga Bulan, Kakek Cabul Berulah Lagi

Related Posts

Buruh Perusahaan Batu Bara Asal Kaltim Datangi Wamenaker Immanuel Ebenezer, Tak Tau Ada OTT KPK
Kriminal

Buruh Perusahaan Batu Bara Asal Kaltim Datangi Wamenaker Immanuel Ebenezer, Tak Tau Ada OTT KPK

21 Agustus 2025, 19:10
Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK
Kriminal

Daftar Barang Bukti yang Disita dari Kasus OTT KPK Wamenaker Immanuel Ebenezer

21 Agustus 2025, 18:27
Ini Kasus yang Membuat Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK
Kriminal

Ini Kasus yang Membuat Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK

21 Agustus 2025, 13:53
Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK
Kriminal

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK

21 Agustus 2025, 13:23
Drama OTT KPK Bupati Kolaka Timur Abdul Azis; Dari Bantahan hingga Akhirnya Ditangkap
Kriminal

Drama OTT KPK Bupati Kolaka Timur Abdul Azis; Dari Bantahan hingga Akhirnya Ditangkap

9 Agustus 2025, 19:14
Dugaan Kasus Gratifikasi di Kaltim, Sembilan Orang Diperiksa KPK Termasuk Bupati PPU
Kriminal

Dugaan Kasus Gratifikasi di Kaltim, Sembilan Orang Diperiksa KPK Termasuk Bupati PPU

29 April 2025, 15:17

Discussion about this post

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.