• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Komisioner Ngeluh, UU KPK Baru Bikin Susah Penyelidikan

by M Zulfikar Akbar
21 November 2019, 07:00
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif Berlakunya UU Nomor 19/2019 tentang KPK sangat merugikan kinerja KPK. Salah satunya membuat makin sulit dalam melakukan gelar perkara. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif Berlakunya UU Nomor 19/2019 tentang KPK sangat merugikan kinerja KPK. Salah satunya membuat makin sulit dalam melakukan gelar perkara. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Berlakunya UU Nomor 19/2019 tentang KPK sangat merugikan kinerja KPK. Salah satunya membuat makin sulit dalam melakukan gelar perkara.Pernyataan itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif.

“Kalau ini berlaku, kemungkinan akan menghambat kerja-kerja KPK. Waktu Pak Yasin dengan saya Komisioner kan sama saja, kami semua prosedurnya melaksanakan,” kata Laode di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Setelah berlakunya UU Nomor 19/2019 tentang KPK, kata Laode untuk melakukan kegiatan tertutup harus melakukan gelar perkara. Bahkan, harus lebih dulu meminta izin dewan pengawas, sementara dewan pengawas belum juga dibentuk.

“Apa yang mau digelar? Ini baru mulai penyelidikan tertutup,” sesal Laode.

Baca Juga:  KPK Cecar Pengusaha Tan Paulin Soal Dugaan Transaksi Batu Bara di Kukar

Laode menyebut, atas dasar ini tiga pimpinan KPK yakni Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan dirinya mengajukan gugatan judicial review (JR) ke MK.

“Sebagai pribadi dan sebagai pegawai KPK kita berharap Mahkamah Konstitusi (MK) bisa memperhitungkan,” harap Laode.

Sebelumnya, Koalisi masyarakat sipil yang menamai diri sebagai Tim Advokasi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) mengajukan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan, tiga diantaranya merupakan pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo, Laode M Syarif dan Saut Situmorang.

Adapun judicial review dilakukan untuk menggugat UU No 19/2019 tentang perubahan kedua atas UU No 30/2002 tentang KPK ke MK. Total pemohon yang akan menyampaikan uji formil kali ini ada 13 orang.

Baca Juga:  4 Hari “Hilang”, Bos Tjokro Group Menyerahkan Diri ke KPK

“Tadi sudah disebutkan beberapa pimpinan KPK dia menggunakan hak sebagai warga negara dan juga ada mantan komisioner KPK juga ada Pak Erriyana, Pak Yasin dan banyak sekali tokoh-tokoh masyarakat yang juga bergabung yang menganggap bahwa proses pembentukan UU ini memang bermasalah,” kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana di Gedung MK, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Mereka yang menggugat UU KPK hasil revisi ke MK selain tiga pimpinan KPK diantaranya Erry Riyana Hardjapamekas, Moch Jasin, Omi Komaria Madjid, Betti S Alisjahbana, Hariadi Kartodihardjo, Mayling Oey, Suarhatini Hadad, Abdul Ficar Hadjar, Abdillah Toha dan Ismid Hadad.(jpc)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: KPKuu kpk
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Blusukan Ala UPZ Baznas Pupuk Kaltim, Beri Bantuan Kepada Warga Bontang

Next Post

Dukung Sertifikasi Pernikahan, Presiden Diminta Terbitkan PP

Related Posts

KPK Resmi Tahan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Kriminal

KPK Resmi Tahan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

20 Februari 2025, 19:53
Anak Terlibat Penganiayaan Dokter Koas, KPK Mulai Analisis Kekayaan Dedy Mandarsyah
Nasional

Anak Terlibat Penganiayaan Dokter Koas, KPK Mulai Analisis Kekayaan Dedy Mandarsyah

16 Desember 2024, 08:00
DPR Tetapkan Pimpinan dan Dewas KPK, Ada Mantan Ketua PN Balikpapan hingga Hakim serta Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Mantan Gubernur Kaltim
Nasional

DPR Tetapkan Pimpinan dan Dewas KPK, Ada Mantan Ketua PN Balikpapan hingga Hakim serta Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Mantan Gubernur Kaltim

22 November 2024, 10:30
KPK Periksa 10 Proyek Strategis di Samarinda, Mulai Pembangunan Pasar hingga Pengendalian Banjir
Kaltim

KPK Periksa 10 Proyek Strategis di Samarinda, Mulai Pembangunan Pasar hingga Pengendalian Banjir

4 Oktober 2024, 16:00
KPK Tetapkan Mantan Gubernur Kaltim Jadi Tersangka Bersama Dua Orang Lainnya
Kaltim

KPK Tetapkan Mantan Gubernur Kaltim Jadi Tersangka Bersama Dua Orang Lainnya

27 September 2024, 13:08
93 Pegawai KPK Diduga Terlibat Pungli, Dewas Segera Gelar Sidang Etik
Kriminal

KPK Cecar Pengusaha Tan Paulin Soal Dugaan Transaksi Batu Bara di Kukar

30 Agustus 2024, 15:50

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.