Proses pemasokan listrik ke Pasar Rawa Indah dimulai bulan depan. Dengan kekuatan 350 KVA.
BONTANG – Pembangunan Pasar Rawa Indah terus dikebut PT Sasmito selaku kontraktor pelaksana. Salah satu sisa pengerjaan ialah penyambungan aliran listrik dari PLN. Lantaran belum ada pasokan setrum, eskalator belum bisa diuji coba.
Site Manager PT Sasmito Ridho mengatakan, kemungkinan pemasokan listrik baru terlaksana bulan depan. Sarana eskalator telah terpasang sejak pekan lalu. Pemasangannya sudah memenuhi stardar internasional yakni 30 derajat. “Eskalator belum bisa berfungsi, saat ini menunggu daya listrik dari PLN,” kata Ridho.
Eskalator ini dapat mempermudah konsumen yang hendak berbelanja. Mengingat tempat ini terdiri atas tiga lantai. Ketinggiannya mencapai 17 meter. Eskalator dipasang di sekitar pintu masuk melalui akses Jalan KS Tubun, Bontang.
Nantinya tiap kios bakal dipasang token masing-masing. Dengan daya mencapai 900 watt. Sementara untuk induknya berkekuatan 350 KVA. Daya inilah yang akan digunakan untuk memfungsikan sarana penunjang bangunan pasar.
“Termasuk eskalator dan beberapa penerangan di luar kios. Daya itu besar jadi sudah mencukupi kebutuhan,” ucapnya.
Diketahui, ada 920 petak kios dalam bangunan pasar itu. Ada tiga tipe kios di semua lantai. Tipe ini bergantung luasan petak. Saat ini pengerjaan menyisakan 10 persen dari seluruh kegiatan.
Ridho memaparkan, selain penyuplaian daya listrik, itu juga mencakup pemasangan lampu, jaringan instalasi pembuangan air limbah (IPAL), pemasangan closed circuit television(CCTV), dan rolling door.
“Lampu belum dipasang karena takut hilang sedangkan rolling door sudah separuh yang terpasang. Kalau IPAL tinggal menyambung jaringan ke bangunan utama,” papar dia.
Adapun pemasangan keramik dan atap bangunan telah selesai dikerjakan. Ridho menargetkan semua pengerjaan rampung pada pekan kedua Desember 2019. Hal ini sesuai instruksi Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni. “Bunda (Neni) mintanya Januari bangunan ini sudah bisa difungsikan,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, kontraktor bakal tetap di lokasi bangunan meski pengerjaan rampung. Sebab, masih menyisakan masa pemeliharaan dalam waktu setahun. Bila terjadi kerusakan, kontraktor wajib segera memperbaiki agar kerusakan tidak menjadi lebih parah.
“Kalau kotor karena bangunan dipakai itu bukan tanggung jawab kontraktor. Namun, kalau ada plafon jatuh atau keretakan bangunan, otomatis harus diperbaiki langsung oleh kontraktor,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Tavip Nugroho. (*/ak/dwi/k16/prokal)







