• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pasca Ditutup Permanen, Pemkab Klaim Aktivitas THM Senyap

by BontangPost
13 Mei 2018, 11:01
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
SEGEL: Semua Cafe disegel. Ini salah satu Cafe di Kampung Kajang.(Dok/Sangatta Post)

SEGEL: Semua Cafe disegel. Ini salah satu Cafe di Kampung Kajang.(Dok/Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA- Pera pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (THM) nampaknya mulai tobat. Dari hasil intelijen Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim, mereka tak lagi menjalankan aktivitas. THM terlihat senyap setiap malamnya.

Artinya, mereka menjalankan aturan pasca penyegelan kedua yang dilakukan Pemkab Kutim. Terkusus, delapan kafe di Kampung Kajang Sangatta Selatan dan tiga kafe di Segadur Bengalon.

Usaha kafe di dua kecamatan tersebut memang menjadi sorotan masyarakat. Sampai-sampai Pemkab geram. Pasalnya, mereka diduga membuka lapak prostitusi. Meskipun sebelumnya sudah ditutup.

“Pasca ditutup, kami tak lagi menemukan mereka buka. Tidak ada lagi aktivitas,” ujar Kasi Penindakan, Syamsul Alam.

Penutupan ini tidak hanya untuk menghadapi bulan Ramadan, melainkan selamanya. Semua kafe dilarang buka. Sebab, mereka semua tak memiliki izin. Untuk itu, 11 lokasi prostitusi berkedok kafe tersebut ditutup permanen selamanya. “Jadi ditutup selamanya,” katanya.

Baca Juga:  Investor Lirik Sektor Air Bersih, Sekda Minta Sangkulirang Prioritas 

Aktifitas THM akan dipantau terus. Jika tertangkap tangan melanggar, maka pihaknya tak segan-segan memberikan sanksi tegas.

“Jadi kami harap untuk tidak membuka THM. Jika nekat, kami akan lakukan penindakan. Karena kami hanya menjalankan aturan,” katanya.Sebelumnya, Pemkab Kutim marah besar. Sebab, pengusaha hiburan malam tak mengindahkan peraturan, bahkan semakin berulah.

Seperti yang terdapat di salah satu kafe Jalan Ery Suparjan Dusun Kenyamukan, Kecamatan Sangatta Utara. Kafe tersebut menyulap para pekerja wanitanya dengan menggunakan seragam merah putih. Menyerupai pakaian anak SD.

Muak dengan itu semua, Pemkab Kutim menggelar razia besar-besaran di semua THM dan Hotel. Fokus utama di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Benar saja, tim gabungan menemukan 33 wanita malam yang sedang beroperasi.

Baca Juga:  SADIS!!! Anak 17 Tahun Jadi Otak Pembunuhan

Pemkab Kutim tak ingin tertipu lagi. Semua wajib tutup. Tak ada lagi aktivitas hiburan malam yang berbau prostitusi. Kafe dan karaoke ditutup paksa. Semua disegel. “Apapun alasannya kami segel,” ujar Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Mugeni.

Jangankan lokalisasi, kafe pun disegel. Ditutup. Karena, semua tak memiliki izin dari pemerintah. Pemkab tak mengeluarkan izin satupun. Pemkab Kutim komitmen, Kutim wajib bebas dari prostitusi maupun THM. Hal ini diberlakukan sejak 2016 lalu pada masa pemerintahan Ismu-KB. Bahkan jauh sebelumnya, sudah lahir pelarangan.

“Penginapan juga kami razia. Kami juga menemukan dua pasangan bukan suami istri berdua dalam kamar. Mereka ikut kami amankan,” kata mantan Kadis Sosial itu. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Sangatta Posttempat hiburan malam
Share7TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ternyata Ada Ratusan Titik Kebocoran di Pipa PDAM

Next Post

WADUH!!! Restoran Kedapatan Pakai Gas Melon

Related Posts

Praktik Prostitusi Masih Subur di Prakla
Bontang

Pemkot Bentuk Empat Tim Penertiban THM

20 Juli 2019, 19:30
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00

Terpopuler

  • Masuk Parit di Bontang Kuala, Buaya 2,5 Meter Dievakuasi Disdamkartan

    72 Honorer Disdamkartan Bontang Diberhentikan, 60 Persen Kekuatan Berkurang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbuka Peluang Sebagian Honorer Bontang Bisa Kembali Bekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Pembuang Bayi di Sangatta Ditangkap Satreskrim Polres Kutim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buron Sejak 2018, Terpidana Asusila Agustinus Rottie Ditangkap Kejari Samarinda di Manado

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengapalan Ke-10.000, Badak LNG Kirim Kargo LNG Tujuan Filipina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.