Tanggal 31 Maret mendatang merupakan batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) bagi wajib pajak orang pribadi. Hanya tersisa 2 hari lagi. Pelaporan SPT ini juga sebagai kesadaran para wajib pajak. Mengingat pembayaran pajak bukan merupakan beban tetapi untuk kesejahteraan masyarakat.
MARET menjadi momen hajatan rutin yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk menghimpun SPT para wajib pajak. Antusiasme pemenuhan kewajiban pelaporan SPT ini ditunjukkan Ketua DPRD Bontang Nursalam. Termasuk anggotanya yang secara bergantian bertandang ke KPP Pratama Bontang untuk melaporkan SPT-nya.
Kepala KPP Pratama Bontang Herijanto W Utomo mengatakan, banyak dari anggota dewan yang melaporkan SPT-nya secara online melalui e-Filing maupun e-Form. “Sebagian dari Anggota DPRD yang hadir bahkan merasa lebih nyaman melaporkan SPT-nya secara online menggunakan smartphone,” jelas Herijanto, Rabu (28/3) kemarin.
Dijelaskan dia untuk tahun ini, jumlah wajib pajak yang sudah melaporkan SPT lebih banyak dibanding tahun sebelumnya. Sedangkan bagi badan usaha, masih ada jangka waktu kurang lebih satu bulan untuk pelaporannya.
Ketua DPRD Bontang Nursalam yang didampingi Kepala Seksi WASKON I Eko Budi Raharjo, beserta seorang petugas penyuluh perpajakan KPP Pratama Bontang menyampaikan, tidak ada kendala dalam pelaporan SPT miliknya secara online melalui e-Filing, bahkan dirasa sangat cepat dan mudah.”Hanya lima menit saja selesai,” ujar Nursalam.
Pria kelahiran Masamba itu juga memberikan apresiasi atas pelayanan prima di KPP Pratama Bontang yang sangat membantu wajib pajak yang hendak memenuhi kewajiban sebagai warga negara. “Pajak yang kami bayar dan laporkan untuk menyejahterakan bukan membebani masyarakat, jadi orang bijak taat pajak, dan bayar ki pajak nah!” kata Salam dengan logat bahasa daerahnya.
Sebelumnya, Dandim 0908/BTG Letkol Arh Gunawan Wibisono pun telah menyampaikan laporan SPT tahunannya secara melalui e-Filling.
Dandim mengimbau kepada anggota TNI di bawah komandonya, serta masyarakat Kota Bontang pada umumnya untuk taat pajak demi menjaga Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang pada APBN 2018 lebih dari 85 persennya dibiayai dari penerimaan pajak. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: