SANGATTA – Siapa dalang pemalsu KTP-el akhirnya terkuak sudah. Dia berinisial BN (50). BN ditangkap aparat kepolisian di kediamannya Desa Rawa Permai Sepaso Kecamatan Bengalon Kutim.
BN ditangkap Rabu (27/9) sekira pukul 2. 00 Wita dini hari. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Tersangka langsung ditahan di Polres Kutim untuk mencari fakta baru lainnya.
Dikatakan Kapolres Kutim AKBP Rino Eko didampingi Kasatreskrim AKP Andika Darmasena, BN merupakan seorang guru SD Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Bengalon.
Memalsukan KTP merupakan pekerjaan sampingannya. Dari hasil pendalaman, ternyata tidak hanya KTP yang dipalsukan, melainkan KK, Ijazah SIM dan lainnya.
Dari pengakuan, praktik haram ini dilakukannya sejak 2016 lalu. Hanya saja pihak kepolisian belum mengaminkan hal itu. Perlu pendalaman lagi untuk menguak fakta yang sesungguhnya.
Pasalnya, besar dugaan pelaku sudah lama melakukan perbuatan ini. Hanya saja belum mengakuinya. Untuk itu, perlu pendalaman sudah berapa banyak yang dipalsukan, tujuan apa dan kepada siapa saja.
“Katanya ada sekira 80 keping KTP, dan tujuannya hanya membantu pekerja sawit yang akan bekerja. Itulah dasar dia buatkan KTP,” ujar Andika.
Lebih mendalam, untuk satu KTP konsumen di bandol Rp200-Rp300 ribu. Sedangkan yang lainnya seperti KK, SIM hanya seikhlasnya saja.
“Sedangkan membuatnya pakai apa masih kami dalami juga. Tetapi dugaan kami hanya pakai printer saja. Tetapi tunggu saja pastinya. Karena masih dalam tahap pemeriksaan,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: