bontangpost.id – Pemerintah Kota Bontang mengimbau masyarakat agar tidak membagikan daging kurban menggunakan kantong plastik. Hal ini sebagai upaya meminimalisasi penggunaan kantong plastik sekali pakai.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor:600.4.15.1/1499/DLH tentang Pelaksanaan Hari Raya Iduladha Tanpa Sampah Plastik. Dengan mengacu pada Perda Kota Bontang Nomor 11 Tahun 2011 serta Perwali Kota Bontang Nomor 22 dan 30 Tahun 2018.
“Mengimbau dan mengajak panitia kurban di wilayah masing-masing untuk tidak menggunakan kantong plastik. Selain itu mengimbau masyarakat agar membawa wadah sendiri untuk mewadahi daging kurban,” kata Basri dalam surat edaran tersebut.
Sebagai langkah alternatif, masyarakat bisa menggunakan wadah seperti daun jati, plastik ramah lingkungan, ataupun wadah anyaman bambu. Selain itu, juga bisa menggunakan tempat yang dapat dikomposkan. Dengan begitu, produksi sampah pada Hari Raya Iduladha pun bisa dikurangi.
“Imbauan ini kami tujukan kepada seluruh masyarakat. Termasuk takmir masjid yang biasanya menjadi panitia,” tandasnya. (*)


