SANGATTA – Pembangunan jembatan Sangatta 2 penghubung Sangatta Selatan- Sangatta Utara sudah di depan mata. Pemkab Kutim mengaku, Badan Pertanahan Nasional (BPN) siap melakukan pengukuran di kawasan Sangatta Selatan.
Yang sebelumnya, terkendala legalitas kawasan. Apakah masuk Taman Nasional Kutai (TNK) atau sudah di enclave. Kepastian itulah yang ditunggu BPN. Namun sekarang sudah jelas. BPN siap melakukan pengukuran.”Dengan BPN sudah lakukan komunikasi,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutim, Aswandini Eka Tirta.
Katanya, saat ini pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan warga setempat. Khususnya di kawasan yang akan dibangun jembatan.
“Sudah nego sama yang punya rumah. Kami nego (pembayaran ganti rugi) bangunan aja. Tanah tidak. Apalagi, ada juga yang hanya punya kuitansi saja. Tidak ada surat,” katanya.
Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang juga membenarkan jika permasalahan pembangunan jembatan sudah aman. Tak ada permasalahan sedikitpun. Tinggal menyelesaikan masalah pemetaan lokasi dan pembayaran ganti rugi. “Dari laporan sudah aman. Tidak ada permasalahan,” katanya.
Bupati Kutim, Ismunandar juga mengaminkan hal itu. Dirinya mengaku pembangunan jembatan akan sesuai dengan jadwal. Bupati juga meminta kepada instansi terkait agar cepat menyelesaikan permasalahan ini. Jangan sampai, hanya gara-gara permasalahan kecil, menghambat pembangunan jembatan.
“Kita semua berharap jembatan penghubung dapat segera dibangun. Untuk itu, masyarakat dapat bersabar. Karena jembatan merupakan salah satu fokus kami juga,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah (Kasi HTPT) BPN Kutim, Subardi menyatakan saat ini pihaknya belum dapat mengambil tindakan lebih jauh. Sebelum, status di Sangatta Selatan sudah jelas. Tentu saja, harus dibuktikan dengan legalitas.
“BPN masih menunggu hasil (pengukuran keliling di Sangatta Selatan) dari BPKH. Nantinya, BPKH menyerahkan hasilnya ke Pemkab. Kemudian kami tunggu dari Pemkab. Mungkin salah satunya berupa peta deliniasi. Intinya statusnya kami tunggu,” kata Subardi.
Karena katanya, hal ini masalah penting. Perlu kejelasan. Tak dapat sembarangan mengambil tindakan. Walaupun pihaknya harus dipaksa. Jika semua rampung, BPN siap kapanpun melakukan pengukuran. Seperti halnya di lokasi Sangatta Utara. Sangatta Utara sudah selesai.
“Kami juga sudah ditelpon dari Pemkab. Status kami nunggu saja. Kalau Sedah jelas, sertifikat bisa diproses. Kalau sudah selesai deliniasi dari BPKH, kami pasti siap. BPN sudah siap jika sesuai dengan tata ruang,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post