bontangpost.id – Mini zoo yang sebelumnya bakal dibangun oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang batal dilaksanakan. Kepala Disdamkartan Kota Bontang Amiluddin mengatakan, meski pembangunan mini zoo tidak dilanjutkan, namun pihaknya akan membangun penangkaran binatang.
“Mini zoo memang sudah tidak memungkinkan karena terkendala izin,” katanya.
Disinggung mengenai perbedaan regulasi, Amiluddin menjelaskan pembangunan penangkaran binatang membutuhkan izin khusus. Berbeda halnya dengan mini zoo. “Secara regulasi, pengelolaan juga tidak boleh berada pada kami,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, estimasi anggaran yang digelontorkan senilai Rp6 miliar, dengan luasan lahan sekitar empat hektare yang berlokasi di Jalan Kapten Pierre Tendean, Kelurahan Bontang Kuala.
“Sudah ada perencanaan, tinggal ditindaklanjuti saja,” ungkap dia.
Meski begitu, konsep penangkaran kurang lebih sama dengan kajian rencana pembangunan mini zoo. Diperuntukkan sebagai tempat penampungan hewan hasil tangkapan tim Disdamkartan, sebelum nantinya dilepaskan kembali ke alam liar.
“Persis seperti konsep sebelumnya, termasuk untuk wahana edukasi juga,” tandasnya. (*)



