BONTANG – Pengerjaan proyek lanjutan pembangunan Pasar Rawa Indah akan segera dimulai. Namun, di awal pembangunan kontraktor mendapat hambatan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang Tavip Nugroho mengatakan, Terdapat oknum warga yang menghalangi pihak kontraktor saat melakukan pengukuran untuk pendirian pagar.
“Kontraktor hendak mengukur lahan untuk pendirian pagar, tapi sudah dipermasalahkan,” kata Tavip saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD, Senin (26/3) lalu.
Tavip mengatakan, oknum warga tersebut diduga pihak yang sebelumnya bersengketa terkait kepemilikan lahan. Padahal secara legal sudah diputuskan Mahkamah Agung (MA) dan dimenangkan oleh Pemkot Bontang.
Tak mau berpolemik lama sehingga menghambat pengerjaan, diputuskan untuk membentuk tim monitoring. Tim tersebut melibatkan UPT pasar, kelurahan, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas. “Dalam satu dua hari membentuk tim monitoring. Agendanya berupa mengadakan sosialisasi dengan warga sekitar,” ucap Tavip.
Bukan terkait itu saja, tim ini nantinya juga akan mendata hunian dalam radius 100 meter dari lokasi pengerjaan. Bentuknya berupa pendokumentasian rumah warga pra dan pasca pengerjaan.
“Sehingga nantinya tidak ada warga yang mengaku rumahnya rusak akibat adanya getaran saat proyek berlangsung,” paparnya.
Sementara itu Project Manager PT Sasmito yang merupakan pemenang proyek, Arfiono, membenarkan terjadi gangguan saat karyawannya melakukan pengukuran. Tujuan pendirian pagar guna memberikan batas supaya tidak terganggu dari pihak lain. “Terutama saat nanti sudah ada alat berat yang masuk,” kata Arfiono.
Lantas, ia meminta bantuan kepada Dinas PUPRK untuk menyelesaikan masalah ini. Dikarenakan gangguan dapat menyebabkan pengerjaan menjadi tersendat. “Kami minta untuk lahan lokasi bisa steril,” pungkasnya. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: