JAKARTA — Pemerintah memastikan berbagai langkah positif dalam reformasi fiskal utamanya sistem perpajakan di Indonesia. Salah satunya adalah melakukan komunikasi dengan pihak pengusaha terkait kebedaran data dan informasi pihak kedua.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, fokus reformasi pajak sudah dilakukan mulai dari perbaikan database ketika program amnesti pajak dengan Automatic Taxing of Information. Pemerintah menggunakan skema persuasi yang terbukti meningkatkan minat masyarakat bayar pajak.
“Usai program amnesti pajak ini pemerintah melanjutkan fokus kembali untuk menjaga momentum supaya masyarakat tetap komit pada kepatuhan yang sudah membaik,” katanya, Rabu (7/2).
Sri Mulyani mengemukakan, pemerintah juga tengah melihat potensi-potensi perluasan basis pajak. Ke depan, pemerintah akan melihat kembali kinerja perpajakan negara.
Dengan demikian, jika pemerintah mendapat data dan informasi pihak kedua, akan dikumpulkan atau dikomunikasikan dahulu dengan pengusaha untuk memastikan potensi ini memang benar dan membutuhkan pembenaran data. Intinya pada penekanan komunikasi yang baik dengan para pelaku usaha.
Sebab, pemerintah tidak ingin menganggu kenyamanan dan optimisme yang sudah muncul terutama dengan adanya investasi yang sudah mulai membaik.
“Jadi ketika pemerintah melakukan koleksi data wajib pajak artinya sudah menjadi dasar atau persamaan bersama atas data yang dimiliki,” ujarnya. (bis)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: