BONTANG – Kelangkaan tabung elpiji tiga kilogram beberapa waktu lalu membuat dewan angkat suara. Pasalnya tabung gas jenis tersebut sangat diperlukan oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Ketua Komisi I Agus Haris mengatakan terjadinya kelangkaan disebabkan tidak jalannya kesepakatan yang telah dibuat saat rapat kerja gabungan komisi dua tahun lalu. Yakni pangkalan diwajibkan membuat kartu pelanggan.
“Pemerintah tidak menjalankan kesepakatan untuk membuat kartu pelanggan,” kata Agus Haris saat rapat paripurna dalam rangka penyampaian tanggapan Wali Kota Bontang terhadap pandangan umum fraksi tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2018, Senin (17/9) lalu.
Tujuannya agar distribusi dari tabung melon ini tepat sasaran. Yakni melayani masyarakat yang tidak mampu. Seperti diketahui, di Bontang terdapat dua agen yaitu PT Pantai Subur dan PT Akawi. Rinciannya 28 pangkalan yang dilayani oleh PT Pantai Subur, sedangkan PT Akawi mendistribusikan ke 24 pangkalan yang ditanganinya.
Politisi Partai Gerindra ini pun meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait rutin melakukan pengawasan. Konon terdengar isu, bahwa terkadang tabung melon milik Bontang justru didistribusikan ke luar Bontang.
“Tolong dipantau mobil yang mengangkut tabung gas setelah dari kedua agen tersebut,” pintanya.
Sementara Asisten Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bontang Zulkifli mengatakan telah mengadakan rapat pada tanggal 4 September silam berkenaan dengan permasalahan ini. Ia mengaku bakal menerapkan sistem pembelian dengan kupon di pangkalan.
“Sehingga dengan sistem ini pembeli tidak bisa pergi ke pangkalan lainnya. Pembeli dikenakan harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp 18 ribu per tabung gasnya,” pungkasnya. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post