SANGATTA – Secara simbolis, Sekretaris Daerah (Sekda) Irawansyah memberikan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pengawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat Kabupaten (Setkab), di halaman Kantor Bupati Senin (14/5) kemarin.
Dari 309 yang bertugas di Setkab, sedikitnya 60 yang mendapatkan apresiasi. Derajatnya dinaikkan. Mereka dikagetkan dengan kenaikan pangkat.
Mulai dari golongan IV b, lalu IIIc, IIIb, IId, Ilc, dan IIb. Kenaikan pangkat ini dibagi menjadi dua kategori. Yakni, ada yang melalui ujian dinas atau penyesuaian ijazah dan lewat jalur reguler.
Sekda Irawansyah menjelaskan kenaikan pangkat merupakan salah satu bentuk penghargaan karier. Sebagai wujud syukur, hendaknya para pegawai lebih aktif dalam menjalankan tugas dan menjadi teladan sebagai abdi masyarakat. Pelayanan kepada masyarakat lebih ditingkatkan.
“Diharapkan para PNS bisa lebih aktif,” pintanya usia memimpin apel pagi di lingkup Kantor Setkab.
Setiadi Halim Kabag Umum dan Kepegawaian melalui Slamet Subagyo Kasubbag Kepegawaian mengatakan kenaikan pangkat PNS ini menyebar untuk seluruh Kutim. Dengan total 60 ASN. Hanya saja, tidak semuanya yang mendapatkan SK pada hari yang berbahagia ini. Karena masih dalam tahap proses. Ada 39 yang mendapatkan SK, sisa yakni 21 SK masih proses tanda tangan.
“Untuk masa kerjanya tidak sama. Contoh Ahmad ini masa kerjanya 12 tahun satu bulan,” katanya mencontohkan.
Lebih lanjut, dia juga mengharapkan para pegawai yang mengurus kenaikan pangkat dapat memperhatikan tanggal penetapan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) yang di keluarkan Badan Kepegawai, Pendidikan, dan Pelantihan (BKPP) Kutim, yang setiap tahun berubah. Lalu nilai perhitungan di SKP.
“Tolong diperhatikan kelengkapan berkas. Seperti perhitungan SKP yang belum banyak paham,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post