SANGATTA – Ke depan, para kontraktor bakal resah berkepanjangan. Pasalnya, Pemkab Kutim menghentikan proyek-proyek bernilai besar lagi non prioritas, untuk jangka waktu yang tak ditentukan.
Proyek yang dimaksud ialah yang belum dikerjakan atau masih dalam tahap proses lelang. Himbauan ini disampaikan, lantaran keuangan Kutim yang kian menyusut. Hal ini terjadi lantaran Kutim diduga kembali diterpa defisit.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah mengatakan, kebijakan tersebut diambil lantaran adanya informasi tentang rencana pemerintah pusat memotong Dana Bagi Hasil (DBH) Kutim sebesar Rp 205 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 45 miliar.
Sehingga total pemotongan yang bakal berimbas pada APBD Perubahan 2017 nantinya, mencapai Rp 250 miliar.
“Informasi yang kita dapat seperti itu. Akan ada pemotongan DBH sebesar Rp 205 miliar dan DAU sebesar Rp 45 miliar. Totalnya, jadi Rp 250 miliar. DBH kita, tahun sebelumnya Rp 2,6 triliun sebagaimana kita pasang di APBD tahun ini. Tapi, dikurangi Rp 205 miliar, jadi sekitar Rp 2,4 triliun. Sedangkan DAU kita, dari Rp 590 miliar pada 2016 turun menjadi Rp 545 miliar, karena dikurangi Rp 45 miliar itu tadi,” papar Irawansyah.
Berdasarkan hal itu, pihaknya segera mengambil langkah strategis agar tidak terjadi utang yang berlebihan pada anggaran perubahan tahun ini. Satu di antaranya, agar proyek-proyek dengan nominal besar dan belum dikerjakan ditunda terlebih dahulu pengerjaannya.
“Kalaupun sudah ada yang berjalan, agar dihentikan dulu. Untuk diinventarisir dan masuk daftar utang,” pinta Irawansyah.
Selanjutnya ialah merasionalisasi program-program kegiatan yang belum prioritas. Seperti proyek-proyek rutin berupa peningkatan infrastruktur atau pengerjaannya digeser ke 2018 mendatang.
“Untuk proyek yang masuk dalam skema multi years, tidak berpengaruh. Tetap berjalan saja. Penghentian hanya untuk program rutin dan program yang tidak masuk dalam kategori prioritas,” katanya.
Kebijakan tersebut diambil mengingat dalam rencana APBD Perubahan tahun 2017, diprediksi keuangan Pemkab Kutim hanya akan ada penambahan sekitar Rp 256 miliar saja. Dengan adanya pemotongan keuangan dari pemerintah pusat sebesar Rp 250 miliar, maka penambahan APBD perubahan tahun 2017 hanya berkisar Rp 6 miliar saja. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: