Target Selesaikan Kejelasan Lokus
SANGATTA – Perjuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapatkan pinjaman dana perbankan sebesar Rp 350 Miliar untuk membiayai infrastruktur, akan segera membuahkan hasil. Menyusul adanya rekomendasi yang telah didapatkan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Begitu juga persetujuan yang sudah diberikan DPRD Kutim terkait rencsna peminjaman dana. Meskipun begitu, Pemkab Kutim tetap harus memastikan rencana lokasi-lokasi pembangunan infrastruktur yang akan dibiayai dari dana tersebut. Karena merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi.
“Tinggal sedikit lagi. Mudah-mudahan bisa terealisasi,” ucap Ismu, Senin (23/10) usai Rapat Koordinasi.
Dia menerangkan, dari hasil pemantapan terakhir dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah di Kemendagri, agar pinjaman Rp 350 M itu bisa dikucurkan, Pemkab harus menetapkan lokus atau tempat proyek infrastruktur itu dikerjakan. Karena, setelah dana sudah digelontorkan, pusat akan terus melakukan pengawasan ketat. Sehingga pinjaman yang diberikan tepat sasaran untuk pembangunan infrastruktur.
“Nah pada pertemuan awal, Lokus ini yang belum kami sampaikan. Makanya, segera kami susulkan lagi, supaya pinjaman bisa langsung disetujui,” ujarnya.
Nantinya, kata Ismu, setelah cair pinjaman itu akan masuk pada batang tubuh APBD Kutim dan Program 2018. Selain itu, pembangunan infrastruktur yang dimaksud juga harus bersentuhan dengan hajat hidup orang banyak. Seperti pembanguna jalan pemukiman, listrik komunal, puskesmas dan kebutuhanmasyarakat lainnya.
“Kemungkinan akan kami fokuskan pada upaya pemenuhan dan peningkatan fasilitas kesehatan. Karena dirasa masih sangat kurang,” tutur Ismu.
Untuk diketahui, akibat kondisi keuangan daerah tidak stabil, Pemkab Kutim mengambil langkah mengajukan pinjaman pembiayaan infrastruktur kepada Bank Kaltim Cabang Sangatta sebesar Rp 350 M. Pemkab Kutim pun merupakan salah satu dari 6 daerah di Indonesia yang mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri dan Kemenkue RI untuk melakukan pinjaman daerah. Pinjaman ini akan lunas sebelum masa kepemimpinan Bupati Ismunandar berakhir pada 2021 mendatang. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: