SANGATTA – Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian dan Statistik (DKIPS) Kutim memanggil tiga operator yang menggunakan jasa tower pemerintah di Kutim.
Pemanggilan ini dimaksud untuk membicarakan kesepakatan kenaikan ongkos sewa menara sebesar 20 persen yang dimanfaatkan tiga operator tersebut. Yakni Tekomsel, Indosat dan XL.
Dikatakan Kadis KIPS, Muhammad Erlyan Noor didampingi Kasi Keamanan Informatika dan Telekomunikasi, Sukisman kenaikan direncanakan pada akhir tahun 2017 ini, tepatnya bulan Oktober. Jika sudah disepakati antara dua belah pihak. Baik pemerintah maupun operator.
“Kan mulai 2012 belum mengalami kenaikan. Hanya Rp 180 juta per tahun. Baik untuk sewa menara, lahan, dan listrik. Nah pada perpanjangan berikutnya, akan kami tambah 20 persen dengan nominal Rp 216 juta,” ujar Sulisman.
Hanya saja pertemuan perdana tersebut belum menghasilkan keputusan sepakat. Pasalnya, yang hadir hanya perwakilan dari operator. Sehingga perlu dibicarakan terlebih dahulu.
“Jadi satu minggu ini kami tunggu info selanjutnya. Setuju atau tidak. Jika tidak, maka akan dibicarakan lagi selanjutnya. Intinya menemukan solusi yang terbaik,” katanya.
Hanya saja dirinya yakin operator mengaminkan hal tersebut. Sebab sewa yang ditawarkan terbilang sesuai. Terlebih pasar di Kutim cukup menjanjikan. Sangat disayangkan jika kesempatan tersebut diabaikan. “Saya yakin mau. Kalau tidak mau ya stop,” tegasnya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: