bontangpost.id – Pemerintah Kota Bontang kembali memberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bagi kelurahan yang menyandang status zona merah. Meski saat ini Bontang berada dalam Level 1.
Diketahui, saat ini terdapat dua kelurahan dengan zona merah. Yakni Kelurahan Belimbing dan Kelurahan Satimpo.
Kebijakan tersebut berlaku mulai hari ini hingga satu bulan ke depan setelah dilakukan Rakor Evaluasi PPKM pada Selasa (2/8/2022) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota.
Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan kebijakan tersebut sebagai upaya pengendalian sebaran virus Covid-19 yang merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru Nomor 39 Tahun 2022.
Basri menjelaskan, teruntuk zona merah ada beberapa pemberlakuan khusus. Pertama untuk pelaksanaan resepsi pernikahan diperbolehkan dengan catatam kapasitas undangan 50 persen dan tidak boleh menyiapkan makanan prasmanan.
“Untuk konsumsinya diganti memakai nasi boks,” ucapnya.
Kedua, untuk kegiatan keagamaan atau kegiatan umum lainnya yang berpotensi melibatkan banyak massa sementara ditiadakan.
Ketiga, bagi warung makan atau kafe yang berada di zona merah diizinkan buka 24 jam dengan catatan hanya menerima layanan take away. Kalau pun menerapkan makan di tempat hanya berlaku hingga pukul 22.00 dan jumlah pengunjung dibatasi.
“Sementara itu yang disepakati. Untuk surat edaran menyusul, saat ini masih diproses dibagian hukum,” sambungnya.
Sedangkan, untuk zona hijau masih normal seperti biasanya. Baik itu sektor ekonomi, pendidikan, pariwisata dan sebagainya. Namun, harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Bagi daerah yang zona merah pada saat kegiatan Agustusan nanti jangan dulu menggelar kegiatan apapun. Seperti perlombaan. Itu semua dilakukan demi kebaikan bersama,” ucap Basri.
Untuk mencegah lajunya penyebaran Covid-19, Basri meminta Satpol PP untuk melakukan penertiban masyarakat pada malam hari.
“Kalau jam 22.00 masih ada yang nongkrong ya di kasih tahu untuk segera pulang. Tetap harus mengedepankan tindakan persuasif,” pesannya. (Adv Kominfo)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post