bontangpost.id – Gelombang kedua pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan Fungsional (JF) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang telah resmi dibuka.
Melalui surat pengumuman Nomor : 810/1130/BKPSDM.02, Wali Kota Bontang Basri Rase memutuskan pendaftaran secara online untuk tenaga kesehatan (Nakes) akan berakhir pada 18 November. Peserta bisa mendaftarkan diri melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.
Berbeda dengan pendaftaran PPPK bagi guru, untuk nakes Pemkot Bontang hanya membutuhkan 153 orang dengan 54 formasi yang akan ditempatkan di unit fasilitas kesehatan.
“Ada yang di puskesmas, RSUD Taman Husada, Lab Kesda, dan Dinas Kesehatan Bontang,” ucapnya.
Adapun pelamar yang dapat mendaftar sebagai PPPK JF nakes Pemerintah Kota Bontang tahun anggaran 2022 yakni eks tenaga honorer kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara.
Kemudian, nakes non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan paling lambat 1 April 2022.
“Sama seperti sebelumnya, masa hubungan perjanjian kerja bagi PPPK JF tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Kota Bontang paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan,” sebutnya.
Kata Basri, untuk sistem kelulusan seleksi administrasi dan seleksi kompetisi akan diinformasikan lebih lanjut melalui http://ppid.bontangkota.go.id/ dan media sosial resmi BKPSDM Kota Bontang. (*)

