bontangpost.id – Pemerintah Kota Bontang menyiapkan anggaran sebesar Rp 400 juta bagi korban bencana longsor di RT 22 Kelurahan Loktuan.
Dikatakan Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Taman Kota Bontang Edy Prabowo bahwa setiap tahun pihaknya selalu menganggarkan Standar pelayanan minimal (SPM). Tujuannya untuk diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan seperti halnya terkena bencana.
“Dipakai atau tidak anggaran tersebut harus dianggarkan setiap tahun. Karena sifatnya wajib untuk mengantisipasi kalau ada kejadian seperti ini. Dan itu merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal,” jelasnya saat dijumpai, Jumat (24/2/2023).
Dalam hal ini, kata Edy pihaknya baru bisa menyalurkan anggaran tersebut sebagai bentuk bantuan atau kompensasi apabila telah diajukan oleh pihak yang berwenang. Dalam kasus ini ialah BPBD Bontang. Lantaran bersifat bencana alam.
“Kalau BPBD mengajukan ya kami salurkan. Kalau mereka tidak mengajukan ya kami tidak bisa melakukan itu. Sebab, leading sectornya mereka karena bencana,” sambungnya.
Namun sejauh pengamatannya, terjadinya longsor akibat kelalaian masyarakat itu sendiri. Sebab siring atau turap warga tersebut kualitasnya rendah dan hanya menggunakan bahan seadanya.
“Siringnya itu kan kurang kuat. Apalagi lokasi siring 90 derajat gitu dari lokasi,” tuturnya.
Oleh sebab itu, hari ini ia mendampingi Wakil Wali Kota Bontang Najirah beserta Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya untuk menyalurkan bantuan kepada korban longsor. Baik itu berupa bahan pangan maupun sandang.
“Tadi kami sudah menawarkan juga untuk tinggal sementara di Rusunawa Loktuan. Namun, mereka belum bersedia juga,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post