SAMARINDA – Belum juga duduk bersama, rencana kenaikan target pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menjadi Rp 650 miliar sudah menuai perang dingin. Pasalnya, target kenaikan pajak tersebut dinilai tidak memiliki landasan dan data yang akurat.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda, Martinus, malah menantang balik pernyataan yang digelontorkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda. “Kalau begitu kita tantang mereka tunjukkan data yang benar-benar akurat,” ujarnya, Sabtu (20/10) kemarin.
Martinus menyebut, karena yang menjadi landasan Banggar menaikkan angka tersebut yakni karena melihat restoran, tempat hiburan, dan kendaraan di Samarinda semakin bertambah. Dari angka penjualan kendaraan bermotor saja, imbuh dia, sudah bisa terlihat ada peningkatan. Dikarenakan hal tersebut, maka seharusnya PAD juga bertambah.
“Untuk itu kami meminta agar pemkot mendata pendapatan dari sektor-sektor tersebut dengan baik. Berapa jumlahnya dan berapa penghasilannya,” jelasnya.
“Selama ini mereka tidak terbuka. Sejauh mana mereka sudah menginventarisasi pajak rumah makan. Kemudian tempat hiburan. Sejauh mana mereka mendata itu. Kita terbuka saja,” tambah Martinus.
Hal tersebut menjadi dasar sikap DPRD mempertanyakan target PAD dari pemkot. “Jadi kalau mereka pertanyakan apa dasarnya. Itu dasar nya. Bukannya kami komentar tidak ada dasar. Bukan kami ini ingin melanggar peraturan dan regulasi yang ada. Masalahnya mereka malas untuk mendata itu,” tuturnya.
Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini menyebut, kenaikan target pajak itu hanya merupakan permintaan dari pihaknya. Nanti hal tersebut tentunya akan dirembukkan dan mengalami evaluasi lagi.
“Sampai enggak kalau targetnya segitu? Kan harus ada target. Jadi jangan bilang tidak bisa dahulu. Itu kan baru perencanaan. Walaupun akhirnya harus evaluasi,” beber Martinus.
Selain itu, dia juga mempermasalahkan karena hingga kini masih ada mal dan hotel yang tidak memiliki taking box. Hal inilah salah satu alasan yang menyebabkan banyaknya kebocoran pendapatan yang tidak bisa diakomodasi pemkot.
Bahkan sebelumnya, DPRD mengaku pernah menantang pemkot untuk memasang taking box di setiap restoran besar dan membahas anggaran yang akan digelontorkan.
“Dulu dalam Banggar pernah dibahas kalau anggaran taking box itu Rp 9 juta dan disetujui. Namun belum terealisasi. Bahkan, parkir liar saja masih banyak dan belum bisa diakomodasi. Bayangkan jika setiap hari kita bayar Rp 2 ribu dan parkir di tiga tempat, berapa pendapatan yang bocor,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin menyarankan agar hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada instansi terkait. Dengan alasan mereka yang lebih tahu. “Kan masing-masing OPD sudah ada targetnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Samarinda, Hermanus berkata, kalau pihaknya merasa keberatan apabila target PAD dinaikkan sembarangan. Sebab kenaikan PAD harus didasari data jumlah restoran dan sektor penghasilan lainnya dan harus berkaca pada pendapatan sebelumnya.
“Kalau dewan ingin menaikkan target PAD menjadi Rp 650 miliar itu apa landasannya. Harus didasari data. Tidak bisa hanya dari pengamatan,” klaim Hermanus.
“Apabila tidak didasari dengan data, maka kenaikan PAD hanya akan menyebabkan utang dan proyek mangkrak dan hal itu pernah terjadi di 2015 lalu. Utang yang ada sampai sekarang kan merupakan utang dari yang dulu-dulu,” tegasnya. (*/dev)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: