bontangpost.id – Pemkot bersama DPRD Bontang melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan tentang rancangan perubahan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA), serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022.
Penandatanganan nota kesepakatan itu dilakukan dalam rapat paripurna ke – 13 masa sidang III tahun 2022, yang digelar di Auditorium 3 Dimensi, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Selasa (09/08/2022) malam.
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam didampingi wakil ketua Junaidi dan Agus Haris memimpin Paripurna tersebut. Dihadiri Wali Kota Basri Rase dan Wakil Wali Kota Najirah, beserta unsur OPD.
“Nota Kesepakatan rancangan Perubahan telah ditanda tangani sesuai dengan mekanisme dan dilakukan sesuai dengan peraturan tata tertib DRPD Kota Bontang,” Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam.
Sementara itu Wali Kota Bontang Basri Rase menyampaikan, penandatanganan nota kesepakatan yang dilaksanakan ini merupakan perwujudan pelaksanaan tugas pemerintah yang diemban oleh kedua lembaga. Yang telah diselesaikan sesuai dengan mekanisme serta ketentuan perundang-undangan.
“Kami sangat bersyukur rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 telah diselesaikan. Pemerintah menyampaikan terima kasih atas seluruh substansi yang telah disepakati dalam KUA dan PPAS, sebagai bagian dari tahapan dan proses untuk penyusunan rancangan APBD Kota Bontang,” ucapnya. (adv kominfo)







