BONTANG – Pemerintah pusat mewacanakan menghapus tenaga honorer di lingkup pemerintahan. Hal ini berdampak hingga di daerah, tak terkecuali Bontang. Wakil Wali Kota Bontang (Wawali) Basri Rase pun angkat bicara mengenai wacana ini.
Menurutnya, ia tak sependapat dengan wacana pemerintah pusat jika serta merta dihapus begitu saja. Akan tetapi penghapusan itu dapat dilakukan bila tenaga honorer diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
“Saya setuju jika pemerintah pusat melakukan asesmen untuk diangkat menjadi PNS,” kata Basri.
Dikarenakan sejauh ini kehadiran tenaga honorer sangat diperlukan. Terutama dalam menunjang tugas dan fungsi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bahkan, kualitasnya pun setara dengan PNS.
“Intelegensinya pun tidak kalah artinya secara SDM tenaga honorer itu bagus,” ucapnya.
Langkah yang dapat dilakukan oleh Pemkot Bontang yakni meminta kuota formasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) lebih banyak. Dengan harapan dapat mengakomodasi jumlah tenaga honorer yang ada saat ini. Basri menyebut total tenaga honorer sekarang ini sekira 2.000.
“Karena ada penambahan pada tahun lalu dari 1.800 tenaga honorer sebelumnya,” sebut dia.
Diketahui, formasi CPNS tahun lalu untuk Kota Bontang tidak ada. Nominal sebesar 117 slot yang sempat muncul ternyata diperuntukkan bagi seleksi PPPK. Rinciannya, 64 tenaga guru dan 53 tenaga kesehatan. Akan tetapi hingga kini proses seleksi ini belum dilakukan.
Basri menyebut butuh penambahan untuk formasi PPPK dari usulan yang disetujui tahun lalu. Mengingat nominalnya masih terbilang kecil dibanding jumlah tenaga honorer yang ada.
“Karena kalau tidak diakomodasi maka angka pengangguran jelas meningkat. Kami tentu tidak mau itu terjadi,” tegasnya.
Sementara, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sudi Priyanto mengatakan masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait wacana penghapusan tenaga honorer. Terutama mengenai detail dari kebijakan tersebut.
“Belum ada turunan ke daerah, kami masih menunggunya. Belum bisa berandai-andai,” kata Sudi.
Berdasarkan data terdapat sekira 1.856 tenaga honorer yang ada di Pemkot Bontang. Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris menentang kesepakatan antara Komisi II DPR, Kementerian PAN-RB, dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) perihal penghapusan tenaga honorer.
Menurut Politisi Partai Gerindra ini UU Otonomi Daerah menerangkan bahwa pemerintah daerah memiliki hak untuk mengatur ketentuan sesuai dengan kepentingannya masing-masing. Apalagi selama ini penggajian tenaga honorer bersumber dari APBD.
“Kecuali penggajian tenaga honorer itu pakai APBN. Bisa mereka mengatur itu, ini kan memakai APBD. Ngawur mereka itu,” ucapnya.
Ia meminta pemerintah pusat untuk berpikir ulang. Mengingat ini menyangkut kemslahatan orang banyak. Wakil rakyat dari Dapil Bontang Utara ini mengaku lebih setuju jika tenaga honorer yang ada dijadikan PNS atau PPPK. Apalagi terdapat beberapa tenaga honorer yang telah mengabdi puluhan tahun.
“Saya dukung jika diangkat menjadi PNS atau PPPK. Toh kualitasnya mereka pun tidak diragukan lagi,” pungkasnya. (*/ak/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post