bontangpost.id – Polemik mengenai pemberian insentif bagi guru SMA dan SLB terus berlanjut. Ini setelah Pemprov Kaltim diklaim Pemkot Bontang menolak bantuan keuangan yang dikucurkan oleh daerah pengelola gas bumi itu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang Amiluddin mengatakan, bantuan pemberian insentif ini merupakan program rutin tiap tahun. Dimulai sejak 2016. Ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman atau MoU oleh Awang Faroek Ishak, gubernur Kaltim saat itu dengan wali kota Bontang.
“Ini saya anggap lucu. Karena sebenarnya tidak perlu pengajuan proposal karena telah rutin,” kata Amiluddin.
Pembaruan yang dilakukan itu pun sebatas kesepakatan MoU pada tahun berjalan. Biasanya dilakukan pada Januari. Bahkan di tahun ini telah ada kesepakatan antara kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dan Bontang.
“Itu artinya sebenarnya mereka tahu,” terangnya.
Selain Bontang, dijelaskan dia ada empat daerah yang mengucurkan dana serupa. Meliputi Berau, Kutai Barat, Penajam Paser Utara (PPU), dan Paser. Solusinya akan mencoba kajian untuk mengubah skema penyaluran.
“Kami akan kaji untuk diberikan melalui hibah,” tutur dia.
Namun, ia tidak bisa memastikan apakah mekanisme itu berhasil. Sebab selain kajian, juga diperlukan regulasi sehubungan itu. Mengingat kewenangan terkait tenaga pengajar jenjang tersebut berada di jenjang pemprov.
“Sebelumnya skemanya bantuan keuangan. Tetapi kami akan coba untuk hibah itu solusinya,” ucapnya. (*/ak/rdh/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post