SAMARINDA-Beberapa waktu belakangan ini, organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kaltim sedang ramai diperbincangkan di jagat nasional. Pasalnya, organisasi itu dinilai terlibat pertemuan dengan gubernur di kantor gubernuran pada Rabu (24/10) lalu.
Padahal, organisasi itu telah dilarang beraktivitas di Indonesia seiring terbitnya Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Tudingan adanya undangan dan pertemuan dengan HTI menguat setelah beredar surat undangan Pemprov Kaltim untuk sejumlah ormas. Dari keterangan Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Meiliana, pertemuan tersebut bertujuan untuk silaturahmi dan meredam kemungkinan meluasnya gerakan ormas Islam disebabkan pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat.
“Tujuan utama dari rapat koordinasi, selain untuk membangun silaturahmi, Gubernur Isran Noor bermaksud mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di Kaltim,” terangnya, Senin (29/10) kemarin.
Meiliana membenarkan adanya undangan untuk HTI Kaltim. Namun surat itu tidak disampaikan pada pengurus organisasi tersebut. Karena ormas itu tak lagi beraktivitas di Benua Etam.
Undangan itu dicetak oleh staf yang tidak mengetahui bahwa HTI telah dibubarkan. Selain itu, data lama yang dijadikan rujukan tidak dicek lebih lanjut untuk mengetahui organisasi tersebut telah dibubarkan pemerintah pusat.
“Walaupun kesalahan staf, gubernur tetap bertanggung jawab. Ke depan harus berhati-hati mengundang ormas. Harus lewat persetujuan pimpinan. Kita maafkan kesalahan staf ini. Tetapi tidak boleh terulang,” ucapnya.
Dalam pertemuan itu, hadir Kantor Wilayah Kementerian Agama, Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama, pimpinan Muhammadiyah, pimpinan Nahdlatul Ulama, Ketua Front Pembela Islam, dan Dewan Masjid Kaltim.
“Jadi tidak hadir dari HTI. Karena kan orangnya tidak diundang. Undangan itu hanya dicetak. Tetapi enggak disampaikan pada yang bersangkutan. Mau diberikan pada siapa. Kan organisasinya sudah dibubarkan,” tegasnya.
Selain itu, Meiliana juga menjelaskan duduk permasalahan pengibaran bendera berlambang tauhid di depan kantor gubernur dalam aksi damai pada Jumat (26/10) lalu. Bendera tersebut pernah dikibarkan oleh oknum yang diduga terlibat dalam aksi menuntut pembakaran bendera berlambang tauhid di Garut. Namun dalam kenyataannya tidak seperti yang beredar luas di media sosial.
Dalam gambar yang beredar di media sosial, ada tujuh bendera yang dikibarkan di depan kantor gubernuran. Tetapi berdasarkan keterangan orang-orang yang terlibat dalam aksi tersebut, bendera yang berkibar tidak sebanyak itu.
Pelaku yang memasang bendera maupun yang menyebarkan gambar yang diduga hoax tersebut akan diserahkan penyelidikannya pada kepolisian.
“Sudah diserahkan pada kepolisian. Saat mereka orasi, bendera itu sudah diturunkan. Enggak ada yang sampai berderet-deret begitu. Yang ada hanya di pagar. Hati-hati dengan rekayasa. Karena di situ masih ada bendera merah putih,” tegasnya.
Dia meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan kabar yang belum teruji kebenarannya itu. Karena di era digital, cara untuk menyudutkan dan memfitnah seseorang dengan mudah dilakukan oknum tertentu.
“Gubernur Isran Noor mengapresiasi masyarakat yang menahan diri, tidak terpengaruh, dan menjaga kondusifitas di Kaltim. Kita harus tetap aman dan damai,” imbuhnya.
Meiliana mempersilakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang ingin mengutus perwakilan kementerian untuk menanyakan kebenaran undangan untuk HTI dan pengibaran bendera tersebut.
“Wajar saja kementerian mengklarifikasi itu. Bukan memeriksa gubernur. Hanya penggalian informasi biasa. Enggak ada masalah. Supaya ini klir,” katanya. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post