bontangpost.id – Sejumlah kawasan wisata akan dikenakan tarif masuk. Lantaran aturan mengenai penarikan retribusi di area wisata sudah dapat diterapkan.
Pembahasan teknis dengan pihak terkait yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pun baru akan dilakukan bulan depan.
Namun demikian, Kabid Pariwisata Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang Muhammad Ihsan menerangkan, destinasi wisata Pulau Beras Basah belum masuk dalam regulasi yang ada.
Kendati kewenangan bagian darat telah dilimpahkan kepada Bontang, pihaknya harus berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah provinsi.
“Karena bagian laut masih kewenangan pemprov, jadi penerapannya (tarif masuk) harus dikaji dulu,” terangnya.
Oleh karena itu, penerapan retribusi masih berfokus pada tempat-tempat wisata di dalam kota. Belum menargetkan Pulau Beras Basah.
Sebagai informasi, Pulau Beras Basah masih menjadi destinasi wisata andalan di Bontang. Pengunjungnya pun bukan hanya wisatawan lokal, tetapi juga dari luar daerah. Maka dari itu, penataan kawasan darat tengah dimaksimalkan.
Lapak para pedagang sudah dirapikan. Ada delapan gazebo untuk para pengunjung yang juga dapat dimanfaatkan secara gratis.
“Intinya kami terus mengupayakan pembenahan di kawasan wisata yang ada, tidak hanya Beras Basah,” tandasnya. (*)







