bontangpost.id – Empat SPBU di Kota Taman mulai menerapkan penyaluran BBM bersubsidi jenis solar menggunakan fuel card. Meski demikian, pencabutan jam penyaluran belum bisa dilakukan. Sebab, masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak Pertamina.
“Kami akan koordinasikan dengan manajer Pertamina wilayah Bontang-Kutim terlebih dahulu, sehingga masih pakai aturan lama,” kata Kasubbag Perekonomian Setkot Bontang Taufik.
Menurut dia, kemungkinan bisa tidak lagi ada batasan waktu penyaluran karena pengawasan terkait volume pembelian telah diatur. Bahkan itu diterapkan se-Kaltim. Artinya kendaraan tidak bisa lagi keluar-masuk SPBU untuk mendapatkan solar secara terus-menerus dalam tempo satu hari.
“Pengawasannya lebih mudah. Sekarang dibatasi juga jumlah maksimal pembeliannya,” ucapnya.
Dampak penerapan skema ini dinilai bisa mengurangi jumlah antrean. Ruas jalan tidak dipadati kendaraan bermuatan besar sepanjang sebelumnya. Meski demikian, praktik pengetapan masih menjadi masalah yang harus dipecahkan.
“Paling tidak sekarang penyaluran lebih tepat sasaran,” tutur dia.
Terkait pengajuan penambahan kuota solar juga masih menunggu hasil evaluasi Pertamina. Sehubungan berapa volume yang telah tersalur dan sisa solar tahun ini. Tetapi, dipandang kuota yang ada masih cukup.
Diketahui, penyaluran dimulai tiap hari pukul 14.00. Khusus solar untuk kendaraan roda empat pribadi dibatasi 40 liter per hari. Angkutan umum dan barang roda empat dijatah 60 liter per hari. Adapun angkutan umum dan barang beroda enam yakni 80 liter/hari. Roda kendaraan selebihnya dijatah 120 liter tiap hari.
Pemerintah resmi membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kota Bontang. Hal itu dilandasi dengan adanya Surat Edaran Wali Kota Nomor 188.65/741/PSDA/2022 tentang pengendalian pendistribusian bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi yang berlaku di seluruh SPBU Kota Bontang sejak diterbitkan awal Juni.
Penerbitan SE itu dinilai bisa mengatasi dampak antrean truk solar di SPBU yang selama ini terjadi di Bontang. Serta mencegah praktik pengetapan BBM untuk penjualan BBM ilegal. Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati mengatakan, adanya SE tersebut ditujukan agar distribusi BBM tepat sasaran serta memudahkan pemerintah dalam hal monitoring.
Selain itu, pendistribusian BBM jenis solar akan dikendalikan melalui program Fuel Card 2.0 atau kartu kendali. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi membeli solar menggunakan uang tunai.
“Jadi tidak ada lagi masyarakat yang tidak mendapat solar. Karena kartu ini hanya berlaku bagi satu nopol dan hanya bisa satu kali pengisian dalam sehari,” pungkasnya. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: