• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pencuri Sapi di PPU, Gasak 11 Ekor, Jagal di Tempat

by Redaksi Bontang Post
7 Februari 2023, 14:51
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Kapolres PPU Hendrik Eka Bahalwan (kiri) didampingi Kasatreskrim PPU Dian Kusnawan (kanan) menunjukkan enam tersangka pencurian 11 ekor sapi di wilayah hukum PPU.(ari/kp)

Kapolres PPU Hendrik Eka Bahalwan (kiri) didampingi Kasatreskrim PPU Dian Kusnawan (kanan) menunjukkan enam tersangka pencurian 11 ekor sapi di wilayah hukum PPU.(ari/kp)

Share on FacebookShare on Twitter

Polres Penajam Paser Utara (PPU) menahan enam tersangka dalam kasus pencurian hewan ternak sapi yang dilaporkan masyarakat, Jumat (27/1/2023).

bontangpost.id – Dari enam tersangka, lima orang ditetapkan sebagai pelaku pencurian hewan ternak sapi, satu penadah, dan dua lainnya masuk daftar pencairan orang (DPO). Keenam pesakitan ini dihadirkan dalam konferensi pers di teras Mapolres PPU di Jalan Propinsi, Km 9, Nipahnipah, Kecamatan Penajam, PPU, sekira pukul 9.48 Wita, Senin (6/2).

“Jumlah sapi ada 11 ekor, dan ini dilaporkan oleh masyarakat kepada kami, Jumat, 27 Januari 2023, bahwa telah kehilangan hewan ternaknya. Setelah dilakukan pendalaman, penyelidikan, alhamdulillah, dalam tempo dua kali 24 jam atau 48 jam kami berhasil mengamankan tiga pelaku utama yang aktif dari rangkaian awal sampai rangkaian akhir,” kata Kapolres PPU Hendrik Eka Bahalwan didampingi Kasatreskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan dalam konferensi pers yang dihadiri sejumlah wartawan, kemarin.

Keenam tersangka masing-masing berinisial J (53), UM alias HP (53), AM (58), penjagal RD (48), JT (38) dan penadah berinisial R (55). Mereka ini dikenakan Pasal 363 ayat 1 huruf ke 1 dan 4 dijuntokan ke pasal 65 KUHP karena lebih dari satu tempat kejadian perkara (TKP) dengan ancaman 7 tahun dan penadah diancam hukuman 4 tahun penjara.

Penangkapan tersebut, lanjut Hendrik, berdasarkan identifikasi, dan petugas kepolisian kemudian menemui masing-masing keluarga para tersangka untuk menyerahkan kepada penyidik atau polres.

“Keesokan harinya, diantar oleh keluarganya dan kami kembangkan lagi. Ternyata tidak hanya satu TKP, tidak hanya satu titik, ada empat TKP. Empat TKP ini harinya berbeda-beda. Yang terakhir 25 Januari 2023 itu ada dua TKP, yaitu ada empat ekor sapi. Itu kejadiannya malam semua, di atas pukul 22.00 Wita,” jelas kapolres.

Diungkapkan pula, pada saat prarekonstruksi di lapangan dengan mengumpulkan saksi berkembang ditemukan dua TKP lain yang telah terjadi sebelumnya.

“Yaitu, kejadian 4 Januari 2023 dan 28 Desember 2022. Justru TKP yang 28 Desember itu yang satu TKP langsung tiga ekor sapi. Pada 4 Januari 2023 itu ada empat ekor sapi. Itu yang kami kembangkan, kami lakukan pengejaran semuanya, dan kami dapatkan pula penadahnya,” ujarnya.

Kapolres mengungkapkan, sapi-sapi yang jadi korban pencurian itu oleh pemiliknya dilepasliarkan di suatu tempat, tanpa kandang. “Sapi-sapi itu siangnya jadi target, dan malamnya dieksekusi dengan disembelih di tempat. Setelah itu, dagingnya diangkut menggunakan kendaraan roda empat langsung dijual ke penadah,” katanya sembari menjelaskan, bahwa para tersangka itu merupakan satu kelompok pertemanan.

“Bukan sindikat, hanya biasa nongkrong bersama,” tuturnya.

Dalam kesempatan kemarin, Hendrik Eka Bahalwan mengimbau masyarakat yang memiliki hewan ternak agar dibuatkan kandang, dan dijaga. “Jangan dilepasliarkan,” pintanya.

“Ini juga bisa dijadikan momentum di PPU belum ada peraturan daerah terkait penertiban hewan ternak. Kita sekarang sudah masuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, ayo berbenah secara administrasi, aturan, sehingga hewan-hewan ternak yang dimiliki masyarakat tidak hanya diwajibkan dikandangkan. Tetapi mendapatkan prioritas-prioritas dapat vaksinasi, bimbingan konsultasi, dan lain-lain,” tandasnya. (ari/far/k15)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Jagal SapiPencuri SapiPencuri TernakPencurian Ternak
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Gugat Tapal Batas Kampung Sidrap, Pemkot Bontang Siapkan 200 Dokumen

Next Post

Obat Kedaluwarsa Disimpan Sembarang Tempat, Gudang Farmasi Bontang Layaknya Penyimpanan Mi Instan

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Gegara Stempel, Puluhan Kurir Grab Datangi Mie Gacoan Bontang

    Gegara Stempel, Puluhan Kurir Grab Datangi Mie Gacoan Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Nama 11 Peserta yang Lolos Seleksi Perawat di RSUD Taman Husada Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 186 Honorer Pemkot Bontang Dirumahkan, Skema Penyelamatan Hanya Menyasar Enam Bidang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Lapangan Mini Soccer di Kelurahan Satimpo Bontang Selatan Mulai Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Warga Terima Bantuan, Masih Ada 14 Rumah di Pagung Bontang Numpang Listrik Tetangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.