• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Penegakan Perda Belum Maksimal 

by BontangPost
12 Oktober 2017, 11:08
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
LANGGAR ATURAN: Sejumlah titik trotoar kerap digunakan untuk berjualan. (Dok)

LANGGAR ATURAN: Sejumlah titik trotoar kerap digunakan untuk berjualan. (Dok)

Share on FacebookShare on Twitter

Satpol Akui Kurang Personil

SANGATTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur (Kutim) hingga saat ini belum dapat bekerja maksimal dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Itu terlihat, masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan warga, salah satunya berjualan di atas trotoar atau menggunakannya sebagai tempat parkir.

Ditemui baru-baru ini, Kepala Satpol PP Kutim Arif Yulianto mengaku, jika pihaknya belum bisa maksimal dalam menjalankan tugasnya. Pasalnya, jumlah personel yang dimiliki masih sangat terbatas.

“Jumlah personel kami saat ini baru104 orang. Sementara, selain menegakkan Perda, kami juga harus mengamankan aset daerah. Jadi masih jauh standar,” ucap Arif.

Menurut dia, jika melihat standar yang ditetapkan pusat, minimal sebuah kabupaten memiliki 400 personel Satpol PP. Artinya, dengan jumlah yang ada saat ini, Kutim masih kekurangan 296 personel. Itupun dari 104 personel yang dimiliki, 54 disiagakan untuk menjaga beberapa aset milik pemkab. Seperti pengamanan rumah jabatan, kantor bupati, dan kantor OPD.

Baca Juga:  Klaim Didukung Banyak Partai, Demokrat Kokoh Bersama Jaang-Rizal

“Jadi hanya 50 personel yang disiagakan untuk tindakan penertiban, termasuk melakukan pengamanan saat demo,” ucapnya.

Arif mengaku, memang tahun 2016 pernah dilakukan tes penerimaan untuk tenaga Satpol PP. Hasilnya juga sudah ada. Hanya saja, karena keterbatasan anggaran, sehingga hasil tes tersebut tidak bisa direalisasikan.

“Apalagi  kalau ingin masuk, syaratnya laki-laki tingginya minimal 160 centi meter dan perempuan 155 centi meter. Selain itu, wajib sehat fisik, mental dan rohani. Sehingga cukup berat juga,” ujar Arif.

Dia menambahkan, dengan jumlah 18 kecamatan, idealnya ditempatkan 10 personel Satpol PP. Sayangnya, sampai saat ini, hanya beberapa kecamatan saja yang sudah memiliki anggota Satpol PP. Dampaknya koordinasi dalam penertiban Perda di kecamatan pun sulit dilakukan.

Baca Juga:  WADUH!!! Pelaku Utama Pencabulan Terancam Bebas

“Harapan kami, semua kekurangan itu bisa dipenuhi secara bertahap,” tutupnya. (aj)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: sanggata post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Empat Pemuda Jadi Pencuri Motor

Next Post

Di Tengah Tandusnya Anggaran Daerah, Kutai Timur Tumbuh

Related Posts

Rp 90 Juta Bisa Dapat Rumah
Breaking News

Rp 90 Juta Bisa Dapat Rumah

27 Oktober 2017, 11:07
Selamatkan Situs Tapak Tangan
Breaking News

Selamatkan Situs Tapak Tangan

27 Oktober 2017, 11:06
Kasus K3PC Masih Mandek
Breaking News

Kasus K3PC Masih Mandek

27 Oktober 2017, 11:05
Sambangi Presiden dan Menteri LHK, Bupati Bawa Tiga Misi untuk Kutim
Breaking News

Sambangi Presiden dan Menteri LHK, Bupati Bawa Tiga Misi untuk Kutim

27 Oktober 2017, 11:03
PKPI Belum ‘Bahas’ Pilgub
Breaking News

PKPI Belum ‘Bahas’ Pilgub

27 Oktober 2017, 11:02
Dampak Pembangunan Wajib Jadi Perhatian
Breaking News

Dampak Pembangunan Wajib Jadi Perhatian

27 Oktober 2017, 11:01

Terpopuler

  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.