SANGATTA – Dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kutim yang terkena beban retribusi, masih terdapat empat OPD yang benar-benar belum maksimal.
Di antaranya, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kutim, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutim, dan Badan Perlengkapan, Keuangan, Aset Daerah (BPKAD) Kutim, dan Perusda.
Dari data yang dikeluarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, empat OPD inilah yang belum memberikan retribusi bagi daerah sedikitpun. Semua masih nol persen.
Meskipun, mereka semua sudah diberikan target retribusi. Seperti DPKP. Diminta untuk memungut retribusi pemeriksaan apar. Kemudian, DKP retribusi tempat pelelangan dan izin usaha perikanan.
BPKAD terkait sewa tempat, dan Disdukcapil retribusi penggantian biaya KTP dan Akte. Sedangkan Perusda terkait retribusi penjualan produk usaha dan pembagian laba BUMD.
“Ya masih ada yang belum,” kata Kadispenda, Musyaffa.
Dari empat OPD di atas, terdapat pula OPD yang belum mencapai target retribusi. Seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Tata Ruang, dan Dinas Pertanian (Distan). Semua masih berada di bawah 50 persen.
“Kami hanya mengimbau agar meningkatkan retribusi,” katanya.
Dirinya tak memiliki hak untuk menegaskan terlebih menekan OPD yang belum maksimal menerapkan retribusi. Meskipun Bapenda sebagai koordinator, namun tak laik untuk melakukan penekanan.
“Kami sama. Tingkatannya sama. Yang berhak itu pimpinan. Atau yang di atas OPD. Tugas kami hanya mengimbau,” katanya.
Untuk diketahui, beberapa potensi lainnya seperti tempat wisata, parkir, dan sarang walet masih belum maksimal pengelolaannya. Padahal, semua merupakan potensi yang sangat luar biasa. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: