• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Pengedar Sabu Diringkus di Selambai Loktuan Bontang, Polisi; Meresahkan Warga

by Yulianti Basri
4 September 2025, 09:05
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Pengedar sabu di Loktuan kini ditahan di Mapolres Bontang

Pengedar sabu di Loktuan kini ditahan di Mapolres Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Satresnarkoba Polres Bontang menangkap seorang pria berinisial A (29), yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di kawasan Selambai, Kelurahan Loktuan, Bontang Utara, Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 18.20.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Lumban Toruan mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati tersangka di dalam rumah.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti sabu yang disimpan dalam wadah botol permen dan tas kecil,” jelasnya.

Barang bukti yang disita di antaranya 19 bungkus plastik berisi kristal putih dengan berat bruto 14,59 gram, timbangan digital, alat hisap (bong), sedotan, plastik klip, serta uang tunai Rp174 ribu. Selain itu, sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi juga turut disita.

Kepada petugas, tersangka mengakui barang haram itu miliknya. Ia disebut memperoleh sabu tersebut dengan sistem jejak (tempel). Polisi juga menyebut, A sudah dikenal warga sekitar sebagai pengedar yang meresahkan.

Kini, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati. (*)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

553 Rumah Tangga di Bontang Dapat Pemasangan Listrik Gratis

Next Post

Loktuan Terbanyak, Ini Sebaran 10 Ribu Lebih Rumah Penerima Jargas di Bontang

Related Posts

Potensi Retribusi Parkir Tepi Jalan Bontang Rp440 Juta, Realisasi Masih Jauh dari Target
Bontang

Potensi Retribusi Parkir Tepi Jalan Bontang Rp440 Juta, Realisasi Masih Jauh dari Target

28 April 2026, 16:30
Korban Tewas Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Bertambah, 14 MeninggaL, 84 Orang Alami Luka
Nasional

Korban Tewas Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Bertambah, 14 MeninggaL, 84 Orang Alami Luka

28 April 2026, 15:28
Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban
Kriminal

Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

28 April 2026, 14:58
Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus
Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

28 April 2026, 13:20
Gelombang PHK Tambang Berpotensi Meluas, Ini Langkah Pemkot Bontang
Pemkot Bontang

Gelombang PHK Tambang Berpotensi Meluas, Ini Langkah Pemkot Bontang

28 April 2026, 11:13
Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK
Bontang

Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

28 April 2026, 10:58

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.