SANGATTA – Beberapa warung makan di Pasar Induk Sangatta (PIS) terbuka lebar. Tak ditutup sedikitpun. Hal tersebut dianggap tidak menghargai umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Warga yang melintasi jalan masuk warung, selalu melirik ke oknum tersebut. Namun dari pantauan media ini, oknum itu seakan acuh. Tak peduli dengan warga sekitar yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Musthafa warga yang melintas merasa aneh dengan prilaku oknum itu. Dirinya menganggap, apa yang dilakukan terbilang tak beretika. Tak laik dicontoh. Apalagi, seorang pria. Tak memiliki uzur sedikitpun.
“Kalau perempuan, mungkin saja halangan. Tetapi kalau laki-laki. Parahnya, baik perempuan maupun laki-laki, semua makan di tempat umum. Padahal warga lain yang puasa lalu lalang. Memang enggak tau malu dan tidak menghargai orang yang berpuasa,” kata Musthafa.
Pemerintah harus tegas terkait hal ini. Satpol wajib patroli untuk memastikan pengusaha makanan menaati aturan. Karena jelas, Pemkab Kutim melarang warung makan buka siang hari. Alasannya, untuk menghargai mereka yang berpuasa.
“Kalau pun buka, silahkan. Tetapi tempatnya tertutup. Tidak terbuka lebar. Yang makan juga harus tau diri. Jangan seenaknya saja makan di depan umum. Jadi memang, keduanya salah. Baik pemilik warung, maupun yang makan,” katanya.
Lisna, warga lainnya juga menyesalkan oknum tersebut. Perbuatannya meresahkan masyarakat. Hal ini wajib ditindak. Tak boleh dibiarkan begitu saja. Jangan sampai, kesannya Kutim membiarkan perbuatan tercela itu.
“Ini akan menjadi contoh bagi yang lain. Kasihan masyarakat yang melihat. Bukannya tergoda, akan tetapi risih melihat perbuatan itu. Kalau mau silahkan bungkus makan di rumah,” katanya.
Dirinya meminta pemerintah tegas akan hal ini. Berikan sanksi tegas bagi yang melanggar. Sehingga mereka jera dan menghargai orang lain.
Sementara itu, Kasi Penindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim, Syamsul Alam belum memberikan komentar terkait hal ini. Hanya saja sebelumnya, pihaknya berjanji akan menertibkan bagi mereka yang melanggar aturan. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: