bontangpost.id – Pemerintah Kota Bontang menyadari layanan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang belakangan diganti dengan istilah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum berjalan maksimal. Malahan panen keluhan dari masyarakat.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Nurbaena selaku Sekretaris DPMPTSP Bontang. Meski baru tiga bulan menjabat di DPMPTSP, ia mengakui banyak masyarakat yang mengeluhkan birokrasi PBG yang menghambat kegiatan pembangunan.
Ia menyebutkan, setidaknya dari 120 pengajuan PBG hanya 12 pengajuan yang berhasil diterbitkan. Ratusan pengajuan sisanya tidak bisa diterbitkan sebab kesulitan melengkapi persyaratan PBG.
Akibatnya, banyak pengembang ataupun masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan izin PBG sebagai syarat untuk mendirikan bangunan.
“Dari sekian banyak persyaratan, memang kendala yang tidak bisa dipenuhi masyarakat itu adalah harus melibatkan konsultan profesional untuk mengajukan desain gambar bangunan,” ujarnya kepada redaksi bontangpost.id.
Agar persoalan tersebut tidak larut, pihaknya menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara pada Kamis (10/8/2023) di Pendopo Rujab Wali Kota.
Dalam forum tersebut membahas dampak migrasi proses IMB menjadi KKPR dan PBG, hingga hambatan dan percepatan pelayanan perizinan.
“Ini bagian dari upaya kami untuk mencari solusi bagi masyarakat Kota Bontang. Apakah nantinya kami sebagai pemerintah harus menyediakan konsultan profesional atau tidak, tergantung forum ini nanti,” bebernya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bontang Najirah mengaku bahwa kebijakan pemerintah pusat ini cukup memberatkan masyarakat. Sebab tidak mampu menjangkau desain bangunan yang melibatkan konsultan profesional.
Oleh sebab itu, ia meminta instansi terkait memaksimalkan FGD guna mencari solusi terbaik. Sehingga, apabila solusi telah disiapkan maka akan berdampak pada peningkatan PAD Bontang.
“Kalau bangunan itu memiliki PBG maka banyak sekali manfaat yang didapat. Tapi, kalau mengurusnya saja rumit, ya harus segera dicarikan solusi lain,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post